Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih 4 Ribu Lebih Suara, Ayah Mahalini Raharja Berpeluang Lolos DPRD Badung

Bali Tribune /  I Gede Suraharja

balitribune.co.id | Mangupura - Ayah penyanyi Mahalini Raharja, I Gede Suraharja dipastikan kembali lolos sebagai anggota DPRD Badung periode 2024-2029. Berdasarkan perhitungan sementara perolehan suara politisi asal Kuta Utara itu telah berhasil mengumpulkan sebanyak 4.391 suara. Ia maju di daerah pemilihan (Dapil) Kuta Utara lewat kendaraan Partai Golkar. Jatah kursi Dapil Kuta Utara dalam Pemilu kali ini adalah 7 kursi bertambah 1 kursi dari Pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk diketahui, Suraharja pernah duduk sebagai anggota DPRD Badung periode 2014-2019. Namun, langkahnya untuk mempertahankan kursi DPRD periode 2019-2024 gagal lantaran kalah suara. Dan kini ia dipastikan akan menjadi salah satu dari 45 anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selain Suraharja nama-nama lain yang berpeluang lolos sebagai legislatif Badung mewakili Dapil Kuta Utara adalah I Putu Parwata (PDIP – 6.864), Yayuk Agustin Lessy (PDIP – 6.201), Wayan Sandra (PDIP – 3.553), Made Suryananda Pramana (PDIP – 4.37), AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Golkar - 6.349), I Gede Aryantha (Gerindra – 3.404). Semuanya adalah calon petahana yang kembali tarung di Pemilu dan berhasil mengamankan kursi mereka.

Suraharja saat diminta konfirmasi mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada dirinya. 
"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kuta Utara karena sudah diberi kepercayaan dan dipilih," ujarnya, Minggu (18/2).

Pihaknya menyebut, dominan suara yang memilihnya adalah pendukungnya lima tahun lalu. Hanya saja saat itu perolehan suaranya masih kurang sehingga kala itu belum berhasil lolos. "Astungkara, kali ini perolehan suara cukup," kata Suraharja.

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.