Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

ujian terbuka
Bali Tribune / Ni Luh Gede Purnamawati (tengah) bersama tim penguji usai sidang terbuka, Jumat (1/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Purnamawati yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemanfaatan Tanah di Bali sebagai investasi dan penunjang pariwisata berpotensi memunculkan benturan nilai - nilai dan kepentingan. Pelaksanaan penyelesaian sengketa terhadap tanah - tanah adat  sebagaimana hasil penelitian yang digunakan sebagai sampel di empat Kabupaten, yaitu Karangasem, Gianyar, Badung dan Buleleng, menunjukan tidak semua sengketa dapat diselesaikan melalui Wicara, non - litigasi, dalam hal ini mediasi sebagaimana di dalamnya ada semangat musyawarah, dan menjadi bagian dari Undang Undang Pokok Agraria (UUPA). Melalui jalur hukum atau litigasi cenderung diminati oleh investor karena dianggap lebih memberikan kepastian hukum dan Restorative Justice (RJ).

"Efektifitas penyelesaian sengketa tanah adat yang dimanfaatkan untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan di Provinsi Bali belum efektif. Hal ini karena para investor terdapat kecenderungan memilih penyelesaiannya melalui jalur hukum di Pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum, bilamana diputuskan oleh lembaga pengadilan formal. Untuk itu, kami minta supaya tanah adat agar disertifikatkan supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari. Sekarang sudah ada undang - undang, apabila orang tempati tanah tersebut lebih dari dua puluh lima tahun bisa ajukan sertifikat jadi hak milik pribadi. Sementara hasil penelitian kami, banyak tanah adat yang belum disertifikatkan dan ditempat oleh warga," ungkapnya.

Dikatakannya, menurut para Bendesa Adat upaya dalam mediasi sengketa tanah adat, antara lain fasilitasi mediasi mengadakan pertemuan dengan pihak - pihak yang terlibat dalam hal ini investor dan masyarakat adat untuk memahami pandangan dan kepentingan masing - masing. Selain itu, berdasarkan hukum adat (awig - awig) yang digunakan sebagai landasan hukum dalam menentukan kebijakan desa adat. Dan penyusunan kesepakatan bersama MoU untuk mendorong kesepakatan kedua belah pihak seperti hak dan kewajibannya. "Ada beberapa hal yang membuat orang tidak mensertifikatkan tanah adat. Pertama, karena malas. Orang malas karena beranggapan bahwa tanah tersebut adalah tanah adat sehingga tidak mungkin ada pihak yang mau mengganggu dan sebagainya. Dan kedua, karena masih banyak yang belum paham. Meski tanah adat tapi harus disertifikatkan karena ini asetnya Desa Adat," terangnya.

Purnamawati pun menyarakan kepada pemerintah untuk melakukan harmonisasi terhadap produk hukum yang telah ditertibkan, terutama pengaturan mengenai penyelesaian sengketa pertanahan secara non litigasi. Sementara kepada para investor, agar lebih cermat dan berhati - hati dalam melakukan kegiatan usahanya. Dan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat untuk berperan aktif terhadap upaya pencegahan dalam pengelolaan tanah adat yang dipergunakan sebagai instrumen investasi dalam bidang kepariwisataan, terutama yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat. "Mengingat terhadap keberadaan tanah - tanah adat di Bali yang dimensinya tidak hanya menyangkut aspek perdata semata, tetapi juga ada aspek religius," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.