Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakernas PPMKI di Bali Dihadiri Seluruh Pengprov dan Korwil

Rakernas PPMKI
Bali Tribune / Rakernas PPMKI diikuti seluruh Pengprov dan  Korwil di Kebon Vintage Cars, Biaung, Sabtu (9/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) akan menggelae Wedding Festival (foto pernikahan dengan latar belakang mobil klasik) secara serentak disemua Pengprov dan  Korwil. Selain itu, Kota Semarang, Jawa Tengah didaulat   menjadi tuan rumah kegiatan HUT ke-46 PPMKI.

Demikianlah agenda kerja yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPMKI yang diselenggarakan di Kebon Vintage Cars,Biaung, Sabtu (9/3). Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua PPMKI, Jos Dharmawan  juga  dibahas  kegiatan classic race, pembuatan buku sejarah PPMKI termasuk rencana penambahan keanggotaan PPMKI di Sepuluh kota.

“Puji tuhan Rakernas berlangsung sukses. Semua pengprov atau Korwil mengirimkan perwakilan hadir. ini menjadi sejarah  pertama. Untuk pertama kalinya  Rakernas diikuti  Pengprov atau Korwil,” kata Jos Dharmawan.

Rakernas PPMKI diawali dengan menyanyi bersama lagu Indonesia Raya kemudian Mars PPMKI. Selanjutnya pembahasan AD/ART sebagaimana tertera dalam Buku Coklat (hasil Munas XIV).

Beberapa point penting yang dihasilkan seperti menyepakati pengawas berjumlah 5 orang sesuai dengan Buku Coklat (Hasil Munas XIV). Alamat Sekretariat mengikuti domisili Ketua Umum termasuk  pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Adapun KTA, akan dicetak oleh masing-masing Pengprov /Korwil.Pusat hanya mendapatkan tembusan data dari Provinsi. KTA Pengurus Pusat mengikuti Domisili. Pengurus pusat memiliki Kartu Tanda Pengenal (Kartu Nama/Kartu Identitas) yang memiliki masa berlaku. Nomor KTA, menggunakan Kode Plat dan dilakukan pengkinian data untuk nomor KTA termasuk QR Code untuk benefit anggota PPMKI.

wartawan
HEN

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.