Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Banggar Bahas KUA PPAS Perubahan 2021 Berjalan Mulus

Bali Tribune/ RAKOR - Rapat Kordinasi Banggar dengan TPAD bahas Anggaran Perubahan 2021.

balitribune.co.id | Semarapura  - Rapat Koordinasi (Rakor) KUA PPAS dan Anggaran Perubahan banggar dengan DPRD Klungkung, Senin (5/9/2021), di Gedung Saba Mandala dengan agenda bahas KUA PPAS Anggaran Perubahan 2021 dipimpin langsung Ketua DPRD AA Gde Anom, pihak eksekutif dipimpin Sekda Putu Gde Winastra mewakili Bupati Klungkung.
 
Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menggarisbawahi rapat untuk mencari titik temu masalah anggaran yang terbaik untuk kepentingan rakyat Klungkung. Dirinya selaku Ketua DPRD Klungkung berharaf untuk Anggaran  triwulan I bisa berjalan dengan baik.
 
Sekda Putu Gde Winastra dalam paparannya bahas penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD yang disepakati Bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar Penyusunan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2021. Sepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Kondisi ekonomi Makro Daerah. 
 
Menurutnya, Ekonomi Klungkung tidak jauh berbeda dengan Bali dilihat dari ketergantungannya pada pariwisata. Arah kebijakan keuangan daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 perlu disesuaikan karena adanya perbedaan realisasi dan proyeksi keuangan. Perbedaan tersebut diantaranya adalah pada kelompok pembiayaan daerah seperti penetapan besaran saldo lebih perhitungan anggaran tahun 2020 yang lebih kecil dari yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021. Kondisi tersebut menjadi asumsi yang mendasari penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021. 
 
Meskipun terjadi ledakan gelombang kasus Covid-19, tampaknya asumsi dasar yang digunakan adalah sebagai berikut  pertumbuhan ekonomi 5%, tingkat inflasi 3,00%; Asumsi dasar yang digunakan dalam Perubahan APBD. Kebijakan Pendapatan Daerah yang diproyeksikan untuk Tahun Anggaran 2021 Pendapatan daerah merupakan salah satu bagian penting dari struktur APBD Kabupaten selain belanja dan pembiayaan. Pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dan primbangan dan lain-lain pendapatan yang sah menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan dan program kegiatan pemerintah daerah. 
 
Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan pendapatan khususnya yang bersumber dari PAD. Tetapi, untuk tahun 2021, penerimaan pendapatan yang bersumber dari PAD akan mengalami tekanan yang luar biasa akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor-sektor perekonomian yang menjadi sumber-sumber PAD seperti sektor pariwisata, dan industri pengolahan. Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang prioritas, khususnya dalam rangka penanggulangan, pencegahan penyebaran dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 membutuhkan pendanaan yang optimal agar perekonomian daerah tidak semakin dalam terpuruk. 
 
Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di sisi pajak daerah dan retribusi daerah. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2021 dilakukan melalui penerapan teknologi informasi secara daring dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah seperti penerapan aplikasi BPHTB yang terhubung dengan BPN dan notaris/PPATK, selain terus melakukan perbaikan-perbaikan adminsitrasi pengelolaan pajak. 
 
Perubahan target pendapatan daerah meliputi PAD, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp.1.135.323.305.678 turun sebesar Rp 49.369.883.485 atau sebesar 4,17% persen dari yang semula ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.184.693.189.163. Rincian perubahan pendapatan adalah sebagaimana diuraikan di bawah ini. a. Pendapatan Asli Daerah dirancang menurun yaitu dari Rp 268.121.895.553 pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp 229.498.167.784 atau turun sebesar Rp 38.623.727.769,00 atau -14,41%. 
wartawan
SUG
Category

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Truk Rem Blong Tabrak Pohon dan Tiang WiFi di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Bypass Ir Soekarno, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (15/9) sore. Kecelakaan tunggal itu terjadi pada sebuah truk yang sedang melintas dari arah Gilimanuk menuju Denpasar sekitar pukul 14.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.