Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPU Karangasem, Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Bali Tribune / RAKOR - KPU Karangasem saat melaksanakan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024

balitribune.co.id | AmlapuraPasca pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di KPU Pusat, KPU Kabupaten Karangasem akan segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap Parpol peserta pemilu yang telah mendaftar tersebut.

Menindaklanjuti kegiatan verifikasi faktual yang akan segera dilaksanakan tersebut, KPU Karangasem, Selasa (27/9), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftar, anggota Bawaslu Karangasem, dari Kepolisian, Kejaksaan,

Sejumlah awak media menanyakan kepada Komisioner KPU soal keberatan ratusan warga termasuk ASN yang namanya dimasukkan oleh sejumlah parpol tanpa sepengetahuan warga maupun ASN bersangkutan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), apakah itu akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual nanti mengingat mereka yang dicatut namanya dan dimasukkan kedalam Sipol telah mengajukan keberatan dan klarifikasi ke KPU?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Komisioner KPU I Gede Krisna Adiwidana menegaskan, dalam hal berkaitan dengan verifikasi pendaftaran dan penetapan itu menjadi kewenangan KPU-RI. Dalam hal ini ujar Krisna, pihaknya di KPU Kabupaten hanya menjalankan perintah apa yang diperintahkan oleh KPU-RI.

Mengenai adanya warga maupun ASN yang keberatan karena namanya masuk dalam Sipol beberapa Parpol tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, karena mereka bukan anggota Parpol, menurut Krisna juga telah diproses sesuai aturan. “Mereka melaporkan kemudian membuat surat pernyataan dan kita di KPU Kabupaten mengklarifikasi. Dan karifikasi tersebut kami serahkan kembali ke KPU-RI di Jakarta,” tegas Krisna.

KPU-RI inilah yang kemudian berkoordinasi dengan pimpinan parpol untuk mengeluarkan atau mencoret mereka-mereka yang namanya masuk dalam Sipol, dan sudah membuat surat pernyataan dan sudah diklarifikasi. Pihaknya sudah membuat empat tahapan, dimana tahap pertama sudah dijalankan dan nama-nama itu sudah disetor, dan tahapan ini menurutnya berlaku hingga 14 Desember 2022 mendatang hingga ada penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU-RI. Untuk itiu pihaknya mengajak masyarakat di Karangasem untuk rajin-rajin mengecek nama mereka di Sipol KPU.

Lantas kalau lewat dari Tanggal 14 Desember dan Parpol peserta Pemilu sudah ditetapkan KPU-RI, kemudian ada warga yang keberatan namanya dimasukkan dalam Sipol salah satu partai seperti apa? Apakah partai tersebut akan digugurkan sebagai peserta Pemilu atau sebaliknya bisa tetap ikut sesuai keputusan penetapan Parpol peserta Pemilu KPU-RI? “Nah itu yang belum diatur,” jawabnya singkat.

wartawan
AGS
Category

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.