Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPU Karangasem, Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Bali Tribune / RAKOR - KPU Karangasem saat melaksanakan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024

balitribune.co.id | AmlapuraPasca pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di KPU Pusat, KPU Kabupaten Karangasem akan segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap Parpol peserta pemilu yang telah mendaftar tersebut.

Menindaklanjuti kegiatan verifikasi faktual yang akan segera dilaksanakan tersebut, KPU Karangasem, Selasa (27/9), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftar, anggota Bawaslu Karangasem, dari Kepolisian, Kejaksaan,

Sejumlah awak media menanyakan kepada Komisioner KPU soal keberatan ratusan warga termasuk ASN yang namanya dimasukkan oleh sejumlah parpol tanpa sepengetahuan warga maupun ASN bersangkutan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), apakah itu akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual nanti mengingat mereka yang dicatut namanya dan dimasukkan kedalam Sipol telah mengajukan keberatan dan klarifikasi ke KPU?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Komisioner KPU I Gede Krisna Adiwidana menegaskan, dalam hal berkaitan dengan verifikasi pendaftaran dan penetapan itu menjadi kewenangan KPU-RI. Dalam hal ini ujar Krisna, pihaknya di KPU Kabupaten hanya menjalankan perintah apa yang diperintahkan oleh KPU-RI.

Mengenai adanya warga maupun ASN yang keberatan karena namanya masuk dalam Sipol beberapa Parpol tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, karena mereka bukan anggota Parpol, menurut Krisna juga telah diproses sesuai aturan. “Mereka melaporkan kemudian membuat surat pernyataan dan kita di KPU Kabupaten mengklarifikasi. Dan karifikasi tersebut kami serahkan kembali ke KPU-RI di Jakarta,” tegas Krisna.

KPU-RI inilah yang kemudian berkoordinasi dengan pimpinan parpol untuk mengeluarkan atau mencoret mereka-mereka yang namanya masuk dalam Sipol, dan sudah membuat surat pernyataan dan sudah diklarifikasi. Pihaknya sudah membuat empat tahapan, dimana tahap pertama sudah dijalankan dan nama-nama itu sudah disetor, dan tahapan ini menurutnya berlaku hingga 14 Desember 2022 mendatang hingga ada penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU-RI. Untuk itiu pihaknya mengajak masyarakat di Karangasem untuk rajin-rajin mengecek nama mereka di Sipol KPU.

Lantas kalau lewat dari Tanggal 14 Desember dan Parpol peserta Pemilu sudah ditetapkan KPU-RI, kemudian ada warga yang keberatan namanya dimasukkan dalam Sipol salah satu partai seperti apa? Apakah partai tersebut akan digugurkan sebagai peserta Pemilu atau sebaliknya bisa tetap ikut sesuai keputusan penetapan Parpol peserta Pemilu KPU-RI? “Nah itu yang belum diatur,” jawabnya singkat.

wartawan
AGS
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.