Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPU Karangasem, Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Bali Tribune / RAKOR - KPU Karangasem saat melaksanakan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024

balitribune.co.id | AmlapuraPasca pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di KPU Pusat, KPU Kabupaten Karangasem akan segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap Parpol peserta pemilu yang telah mendaftar tersebut.

Menindaklanjuti kegiatan verifikasi faktual yang akan segera dilaksanakan tersebut, KPU Karangasem, Selasa (27/9), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftar, anggota Bawaslu Karangasem, dari Kepolisian, Kejaksaan,

Sejumlah awak media menanyakan kepada Komisioner KPU soal keberatan ratusan warga termasuk ASN yang namanya dimasukkan oleh sejumlah parpol tanpa sepengetahuan warga maupun ASN bersangkutan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), apakah itu akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual nanti mengingat mereka yang dicatut namanya dan dimasukkan kedalam Sipol telah mengajukan keberatan dan klarifikasi ke KPU?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Komisioner KPU I Gede Krisna Adiwidana menegaskan, dalam hal berkaitan dengan verifikasi pendaftaran dan penetapan itu menjadi kewenangan KPU-RI. Dalam hal ini ujar Krisna, pihaknya di KPU Kabupaten hanya menjalankan perintah apa yang diperintahkan oleh KPU-RI.

Mengenai adanya warga maupun ASN yang keberatan karena namanya masuk dalam Sipol beberapa Parpol tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, karena mereka bukan anggota Parpol, menurut Krisna juga telah diproses sesuai aturan. “Mereka melaporkan kemudian membuat surat pernyataan dan kita di KPU Kabupaten mengklarifikasi. Dan karifikasi tersebut kami serahkan kembali ke KPU-RI di Jakarta,” tegas Krisna.

KPU-RI inilah yang kemudian berkoordinasi dengan pimpinan parpol untuk mengeluarkan atau mencoret mereka-mereka yang namanya masuk dalam Sipol, dan sudah membuat surat pernyataan dan sudah diklarifikasi. Pihaknya sudah membuat empat tahapan, dimana tahap pertama sudah dijalankan dan nama-nama itu sudah disetor, dan tahapan ini menurutnya berlaku hingga 14 Desember 2022 mendatang hingga ada penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU-RI. Untuk itiu pihaknya mengajak masyarakat di Karangasem untuk rajin-rajin mengecek nama mereka di Sipol KPU.

Lantas kalau lewat dari Tanggal 14 Desember dan Parpol peserta Pemilu sudah ditetapkan KPU-RI, kemudian ada warga yang keberatan namanya dimasukkan dalam Sipol salah satu partai seperti apa? Apakah partai tersebut akan digugurkan sebagai peserta Pemilu atau sebaliknya bisa tetap ikut sesuai keputusan penetapan Parpol peserta Pemilu KPU-RI? “Nah itu yang belum diatur,” jawabnya singkat.

wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.