Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor KPU Karangasem, Persiapan Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024

Bali Tribune / RAKOR - KPU Karangasem saat melaksanakan Rakor persiapan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024

balitribune.co.id | AmlapuraPasca pendaftaran Parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di KPU Pusat, KPU Kabupaten Karangasem akan segera melaksanakan verifikasi faktual terhadap Parpol peserta pemilu yang telah mendaftar tersebut.

Menindaklanjuti kegiatan verifikasi faktual yang akan segera dilaksanakan tersebut, KPU Karangasem, Selasa (27/9), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan verifikasi faktual dengan mengundang seluruh Parpol peserta Pemilu yang telah mendaftar, anggota Bawaslu Karangasem, dari Kepolisian, Kejaksaan,

Sejumlah awak media menanyakan kepada Komisioner KPU soal keberatan ratusan warga termasuk ASN yang namanya dimasukkan oleh sejumlah parpol tanpa sepengetahuan warga maupun ASN bersangkutan dalam Sistim Informasi Partai Politik (Sipol), apakah itu akan berpengaruh terhadap verifikasi faktual nanti mengingat mereka yang dicatut namanya dan dimasukkan kedalam Sipol telah mengajukan keberatan dan klarifikasi ke KPU?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Komisioner KPU I Gede Krisna Adiwidana menegaskan, dalam hal berkaitan dengan verifikasi pendaftaran dan penetapan itu menjadi kewenangan KPU-RI. Dalam hal ini ujar Krisna, pihaknya di KPU Kabupaten hanya menjalankan perintah apa yang diperintahkan oleh KPU-RI.

Mengenai adanya warga maupun ASN yang keberatan karena namanya masuk dalam Sipol beberapa Parpol tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan, karena mereka bukan anggota Parpol, menurut Krisna juga telah diproses sesuai aturan. “Mereka melaporkan kemudian membuat surat pernyataan dan kita di KPU Kabupaten mengklarifikasi. Dan karifikasi tersebut kami serahkan kembali ke KPU-RI di Jakarta,” tegas Krisna.

KPU-RI inilah yang kemudian berkoordinasi dengan pimpinan parpol untuk mengeluarkan atau mencoret mereka-mereka yang namanya masuk dalam Sipol, dan sudah membuat surat pernyataan dan sudah diklarifikasi. Pihaknya sudah membuat empat tahapan, dimana tahap pertama sudah dijalankan dan nama-nama itu sudah disetor, dan tahapan ini menurutnya berlaku hingga 14 Desember 2022 mendatang hingga ada penetapan Parpol peserta Pemilu 2024 dari KPU-RI. Untuk itiu pihaknya mengajak masyarakat di Karangasem untuk rajin-rajin mengecek nama mereka di Sipol KPU.

Lantas kalau lewat dari Tanggal 14 Desember dan Parpol peserta Pemilu sudah ditetapkan KPU-RI, kemudian ada warga yang keberatan namanya dimasukkan dalam Sipol salah satu partai seperti apa? Apakah partai tersebut akan digugurkan sebagai peserta Pemilu atau sebaliknya bisa tetap ikut sesuai keputusan penetapan Parpol peserta Pemilu KPU-RI? “Nah itu yang belum diatur,” jawabnya singkat.

wartawan
AGS
Category

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Duta Endek Kembali Digelar, Cari Wajah Baru Mewakili Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dekranasda  Kota Denpasar kembali menghadirkan Pemilihan Duta Endek di tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Pemerintah Kota Denpasar dalam rangka melestarikan, mempromosikan, dan mengembangkan kain tenun tradisional khas Bali, yaitu kain endek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur dengan Skema KPDBU

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur sebagai wujud pelayanan dasar bagi masyarakat. Berbagai opsi dilakukan seperti bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPDBU). 

Baca Selengkapnya icon click

SMA Negeri Bali Mandara Raih Prestasi di Ajang Safety Riding Camp 2025

balitribune.co.id | Singaraja - SMA Negeri Bali Mandara, Singaraja, kembali mengharumkan nama Bali di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang Safety Riding Camp (SRC) 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada 8–10 Juli 2025 di AHM Safety Riding & Training Center, Deltamas, Cikarang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.