Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Dengar Pendapat Dewan Atasi Sampah di Jalur Pura Dalem Tampuagan

dewan Bangli
Bali Tribune / Suasana rapat dengar pendapat dewan Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika turun langsung ke masyarakat menyikapi adanya keluhan jalan alternatif menuju Pura Dalem Tampuagan, Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli yang justru dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat yang tak bertanggungjawab. Imbasnya, akses jalan menuju kawasan suci yang diempon oleh lima desa adat tersebut menjadi kumuh.

Guna memecahkan masalh ini Ketut Suastika mengambil langkah dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan berbagai steakholder terkait, pada Kamis (17/7). Dalam rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Perbekel Peninjoan tersebut menghasilkan keputusan yakni dalam seminggu kedepan persoalan sampah di jalur Pura Dalem Tampuagan bisa dituntaskan. 

"Rapat dengar pendapat kita laksanakan, karena ada aspirasi keluhan masyarakat di jalan alternatif kawasan suci menuju Pura Dalem Tampuagan justru dijadikan tempat pembuangan sampah. Bahkan, persoalan itu sempat masuk media. Untuk menyelesaikan itu, sekarang kita langsung turun melakukan rapat dengar pendapat," kata politisi PDI-P ini.

Dalam rapat dengar pendapat ini dihadiri langsung semua pihak terkait. Diantaranya, dari DLH Bangli, PU, staf Kabag Hukum, Perbekel yang diwakili Sekdes, Camat diwakili kasi, MDA Kabupaten, MDA Kecamatan, Bendesa Adat dan masyarakat pengempon Pura Dalem Tampuagan. 

"Tadi kita sepakati, dalam minggu ini persoalan sampah di jalur menuju Pura Dalam Tampuagan sudah bisa dituntaskan melalui integrasi antara semua pihak terkait," sebutnya. Selain itu, direncanakan pula jalan alternatif tersebut akan dipadatkan. 

Dijelaskan pula, Pura Dalem Tampuagan diempon oleh lima desa adat. Desa Adat Tampuagan, Desa Adat Peninjoan, Desa Adat Manikaji, Desa Adat Karangsuung Kaja dan Desa Adat Karangsuung Kelod. 

Lebih lanjut, agar persoalan sampah bisa diselesaikan secara berkelanjutan, pihak Desa Adat diharapkan melakukan langkah-langkah penyelesaian kedepannya. 

"Persoalan sampah sangat holistik. Perlu keterlibatan Babinsa/Babinkamtibmas, Pemerintah Daerah melalui OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Bendesa harus bersinergi," jelasnya. Dalam hal ini, pihak Desa Adat bersama masyarakat pengempon Pura disarankan membuat semacam pararem atau awig-awig terkait penanganan sampah.

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.