Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

dewan jembrana
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Kabupaten  Jembrana, Senin kemarin merupakan pembicaraan tahap II dengan agenda pengambilan keputusan mengesahkan penetapan 3 dari 6 Ranperda yang yang dibahas pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jembrana, I Made Sabda dalam laporannya menyatakan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 telah dibahas antara Badan Anggaran dengan TAPD bersamaan dengan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Menurutnya, pada pembahasannya telah dilakukan harmonisasi atas seluruh Jawaban Bupati yang telah disampaikan sebelumnya.

Pihaknya menyebut Pendapatan Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.185.589.360.533. Sedangkan disebutkannya pada Belanja Daerah Perubahan TA 2025 diproyeksikan sebesar  Rp1.258.442.884.714 dan terdapat defisit. “Dari proyeksi pendapatan dan belanja yang diajukan oleh Bupati Jembrana terdapat angka defisit dalam pembiayaan yang diproyeksikan pada anggaran perubahan 2025 sebesar Rp72.853.524.181,” ungkapnya.

Berbeda dengan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, ia menyabut Pendapatan Daerah yang diperoleh melalui Pendapatan Asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah realisasinya Rp1.237.091.971.583,13. Belanja Daerah TA 2024 terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja transfer realisasinya Rp1.232.980.643.518,36. “Didapat Surplus sebesar Rp4.111.328.064,77,” ujarnya.

“Memperhatikan semua pertimbangan, kami Badan Anggaran sepakat pada kesimpulan bahwa Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA  2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang APBD TA 2025 dapat diterima,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana ini. Ia pun mengusulkan kepada Paripurna DPRD untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain kedua Perda tersebut juga ditetapkan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025-2029. Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Jembrana, I Nyoman Sudiasa mengatakan sebelum diambil keputusan juga telah melalui sejumlah tahapan termasuk harmonisasi dalam rapat kerja untuk menyamakan persepsi akhir atas Jawaban Bupati yang telah disampaikan.

“Terdapat substansi tambahan yang tidak tersampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi namun sangat penting untuk dimasukan dalam RPJMD yaitu mengenai Mandiri Benih di Kabupaten Jembrana yang mana Mandiri Benih ini menjadi isu yang sangat penting dan strategis mengingat sebagian besar masyarakat Jembrana hidup dari sektor pertanian. Saat ini, Kabupaten Jembrana untuk benih tanaman masih mengambil dari daerah lain,” ungkapnya.

Sementara Itu Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin Rapat Paripurna Senin kemarin mengatakan setelah dintanyakan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang hadir mengikuti Rapat Paripurna, ketiga Ranperda tersebut disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, “dapat disimpulkan bahwa ketiga Ranperda dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.