Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung, Bupati : Optimalkan Pengelolaan Sampah, Badung Tambah 10 Incinerator

Dewan Badung
Bali Tribune / JAWABAN - Bupati Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (14/8).

Dalam menyampaikan jawaban pemerintah, Bupati Adi Arnawa sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung baik itu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra yang telah melakukan rangkaian pembahasan, serta memberikan usul saran demi kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2026. Bupati juga mengapresiasi atas usul dan saran Dewan yang konstruktif terkait program pengelolaan sampah untuk memperkuat langkah strategis, inovatif, terukur dan revolusioner dalam pengelolaan sampah di Badung. Dijelaskan bahwa, salah satu program dalam rangka pengelolaan sampah yaitu pengadaan 10 unit incinerator baru di tahun 2026. Incinerator ini akan dimanfaatkan untuk TPST baru skala kecamatan. "Saat ini kami sudah memanfaatkan 8 unit incinerator dan di tahun anggaran 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari," terangnya.

Selain itu Bupati tetap mendorong masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber melalui regulasi dan sosialisasi pemilahan wajib di rumah tangga, usaha dan destinasi wisata dengan target pengurangan 50 persen sampah organik di sumber dari total timbulan kurang lebih 600 ton/hari. Bupati juga berkomitmen memberi penguatan untuk TPS3R dan TPST, dengan revitalisasi fasilitas di seluruh desa/kelurahan serta operasional penuh TPST Mengwitani dan TPST Kuta Tuban berkapasitas total kurang lebih 200 ton/hari untuk masa transisi 2025-2028. 

wartawan
ANA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.