Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Rapat Paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Rapat Paripurna ke-46 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (20/7/2026).

Dewan Bali menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali diantaranya, perlunya Pemerintah Provinsi Bali untuk terus melakukan upaya-upaya terobosan termasuk pembenahan regulasi, guna lebih memaksimalkan penerimaan pungutan wisatawan asing (PWA). 

Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk membuat target Zero Rumah tidak layak huni di tahun 2029. Perlunya dilakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang di atas dan di bawah tanah (menyangkut maksimal ketinggian bangunan), mengingat pemanfaatan ruang secara horizontal akan sangat berdampak pada alih fungsi lahan. 

Rekomendasi lainnya yakni, sudah saatnya Pemerintah Provinsi Bali memikirkan dan mengkaji secara mendalam sebuah kebijakan yang orientasinya untuk pemerataan (afirmasi policy), mengingat ketimpangan yang ada di Bali (Indeks Gini menurun sangat lambat walau ada di posisi ketimpangan sedang 0,35 – 0,50). Fakta yang ada PDRB Perkapita Kabupaten Bangli 23,94%, Kabupaten Karangasem 30,28%, Kabupaten Buleleng 38,02% dari PDRB Perkapita Kabupaten Badung serta IPM Denpasar, Badung dan Gianyar masuk kategori sangat tinggi > 80% sementara Karangasem dan Bangli masih dikisaran < 74%.

Dewan pun memberikan rekomendasi perlunya Pemerintah Provinsi Bali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa memanfaatkan lebih baik lagi sampai kealih pemilikan terkait bangunan-bangunan yang terbengkalai milik pemerintah pusat yang tersebar di beberapa titik Kota Denpasar dan kota lainnya di Bali (korban krisis ekonomi 2008). Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali agar menyusun regulasi guna memfasilitasi perjanjian kerjasama antar pemerintah daerah sebagai dasar implementasi mekanisme pembayaran imbal jasa lingkungan. 

Pemerintah Provinsi Bali supaya bisa mengkoordinir stakeholder dunia pariwisata guna pemasangan CCTV di beberapa titik untuk mencegah terjadinya kriminalitas. Dewan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta sekaligus membacakan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. 

Gubernur Bali menyatakan berbagai pandangan, saran, koreksi, dan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan wujud nyata fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat. Persetujuan bersama terhadap Raperda ini bukanlah akhir dari suatu proses, melainkan menjadi komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. 

"Saya berkomitmen untuk terus menjaga disiplin fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dan setiap Rupiah anggaran memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Bali, sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Rancangan Peraturan Daerah yang telah memperoleh persetujuan bersama ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bali," jelas Gubernur Bali yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. 

wartawan
YUE
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.