Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-53 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Jumat (25/9). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Koordinator Pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Gede Kusuma Putra menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 didesain defisit Rp739 miliar lebih tentu diperlukan pembiayaan daerah netto Rp739 miliar lebih. Secara lebih rinci, rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp6,8 triliun lebih, naik sebesar Rp 141,042 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,659 triliun lebih. 

Kemudian Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp7,539 triliun lebih, naik sebesar Rp37,854 miliar lebih dari APBD induk yang ditetapkan sebesar Rp7,501 triliun lebih. Defisit direncanakan Rp739,409 miliar lebih turun sebesar Rp103,188 miliar lebih dari APBD induk 2026 yang ditetapkan sebesar Rp842,597 miliar lebih. Dengan rencana Defisit Rp739,409 miliar lebih ditambah adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih (untuk penyertaan modal Rp520 miliar dan cicilan hutang Rp243,464 miliar lebih) maka diperlukan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih yang bersumber dari SilPA tahun anggaran 2025 sebesar Rp712,874 miliar lebih (audited) dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp790 miliar.

Dari perhitungan diatas besarnya pembiayaan daerah netto adalah sebesar Rp739,409 miliar lebih (besarnya sama dengan rencana defisit) yang didapat dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,502 triliun lebih dikurangi pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp763,464 miliar lebih. "Dalam kesempatan yang baik ini, kami memberikan beberapa catatan/ rekomendasi sebagai berikut," ujarnya.

Rekomendasi pertama, mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan yang selalu meningkat setiap tahun, Dewan tidak henti-henti untuk mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi Bali guna terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru termasuk pengelolaan semua aset yang ada, agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik. Jiwa enterprenuership (kewirausahaan) sudah seharusnya tidak hanya dimiliki seorang kepala daerah, tetapi semua Kepala OPD juga harus mengikutinya. OPD-OPD yang ada harus berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kedua, untuk kesekian kalinya Dewan mengingatkan serta mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan kajian/evaluasi secara menyeluruh terhadap bantuan desa adat dan Subak. Desa adat dan Subak punya kemampuan dan beban yang berbeda, rasanya tidak ada keadilan jika diberikan bantuan keuangan khusus (BKK) yang jumlahnya sama. Dana kisaran Rp500 miliar tiap tahun untuk desa adat dan Subak se-Bali sudah saatnya dipikirkan untuk terdistribusi secara efektif.

Ketiga, dengan tingkat kemiskinan 3,42% dari jumlah penduduk Bali dikisaran 4,4 juta jiwa berarti ada penduduk miskin dikisaran 150 ribu jiwa. "Kami Dewan meyakini masyarakat yang mampu atau berkecukupan bahkan sangat mampu jauh melebihi angka di atas, karenanya kami Dewan mendorong Pemerintahan Provinsi Bali dalam hal ini saudara gubernur dan jajaran (minimal Eselon 2) serta Dewan membuat gerakan bersama untuk menjadi bapak/ibu asuh keluarga miskin di Bali yang tentu juga melibatkan pemerintahan kabupaten/kota," katanya.

Keempat, Dewan mengingatkan kembali serta mendorong Pemprov Bali untuk membuat target Zero rumah tidak layak huni di tahun 2029. Kelima, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk lebih greget melaksanakan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, mengingat masih banyak ada pelanggaran di lapangan.

"Demikianlah pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Provinsi Bali disampaikan terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.