Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-7, Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum terkait Perlindungan Anak

Bali Tribune / RAPAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3)
balitribune.co.id | DenpasarSaat Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (27/3) disampaikan pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, Nasdem, PSI, Hanura, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. 
 
Fraksi Gerindra dapat menyetujui perubahan Perda ini karena memang sesuai dengan peraturan perundang undangan. Menurut Fraksi Gerindra DPRD Bali, perubahan Perda juga sudah melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 ayat 1 Raperda ini yang berbunyi keluarga, masyarakat, desa adat, dan dunia usaha berhak untuk berperan serta dalam perlindungan anak, termasuk melaporkan kekerasan dan penelantaran anak kepada pihak yang berwajib dan/atau berwenang.
 
Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali melihat bahwa perlindungan anak merupakan isu yang sangat kompleks dan luas serta banyak permasalahan terkait dengan anak seperti kekerasan dan pelecehan, pernikahan dini atau dibawah umur, perlindungan anak di dunia maya, kekurangan terhadap akses pendidikan dan kesehatan, gepeng, pengabaian anak untuk kebutuhan fisik atau emosional anak, pengasuhan anak yang buruk, stunting dan lainnya. Hal ini kiranya perlu dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif lebih lanjut dengan intensif, sehingga Perda yang akan ditetapkan nanti benar-benar sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat Bali. 
 
Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali memotivasi Pemkab/Pemkot se-Bali untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pada akhirnya dapat mewujudkan Bali sebagai Provinsi Layak Anak. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali mendorong dan menyetujui sebagai regulasi daerah yang berfungsi responsif, progresif, dan implementatif serta gayut dan bernas untuk memberikan perlindungan kepada anak terhadap pemenuhan hak-haknya sebagai hak asasi manusia, sehingga Daerah Provinsi Bali diharapkan menjadi Daerah Provinsi Layak dan Ramah Anak.
 
Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali menekankan agar perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2014 ini tidak sebatas pada keterkaitan perubahan nomenklatur, melainkan diperlukannya upaya-upaya untuk lebih mengoptimalkan perlindungan terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap anak tidak dilakukan setelah munculnya sebuah kasus, atau viralnya sebuah peristiwa. Karena sebaik-baiknya adalah memberikan perlindungan terhadap anak sebelum terjadi sebuah peristiwa.
 
Pada kesempatan tersebut disampaikan pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat dan pengantar tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2022. Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Dewan telah menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. 
 
Langkah ini mencerminkan bahwa DPRD Provinsi Bali telah melaksanakan salah satu fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yaitu fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. "Mengingat ada beberapa permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota, namun belum diatur, dan ada beberapa permasalahan yang pengaturannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sehingga peraturan daerah ini memang sangat dibutuhkan," jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Bupati Sanjaya Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Tabanan ke Pusat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan tancap gas memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan hingga ke tingkat pusat. Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya secara langsung melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma Kemenkes RI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.