Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

DPRD
Bali Tribune / Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, beragenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2027. Dalam kesempatan tersebut, tiga fraksi, Fraksi Golkar, Fraksi Restorasi Raya, dan Fraksi PDI Perjuangan membongkar sejumlah persoalan krusial, mulai dari 300 kilometer jalan rusak parah, kesenjangan Pokok Pikiran (Pokir), tingginya belanja pegawai, hingga beban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Juru bicara Fraksi Golkar, Ida Bagus Made Santosa, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli yang dinilai belum memadai. Berdasarkan data Dinas PUPR Bangli, sekitar 300 kilometer jalan saat ini dalam kondisi rusak parah dan membutuhkan penanganan darurat.

"Infrastruktur jalan yang baik merupakan prasyarat utama agar Bangli bisa melompat jauh secara makroekonomi. Data PUPR menunjukkan sekitar 300 kilometer jalan perlu segera diperbaiki," ujar Santosa.

Selain infrastruktur, Fraksi Golkar juga mengkritisi proporsi belanja pegawai yang mendominasi APBD. Sebagai contoh, di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), dari total anggaran sekitar Rp240,50 miliar, sebesar Rp196,04 miliar di antaranya terserap untuk gaji dan tunjangan. Kondisi belanja rutin yang membengkak ini dinilai mempersempit ruang fiskal daerah untuk pembangunan infrastruktur produktif.

Sorotan lain datang dari Fraksi Restorasi Raya melalui juru bicaranya, I Ketut Guna, S.H. Ia mendesak pemerintah daerah untuk menjamin pemerataan alokasi penganggaran Pokir DPRD agar tidak memicu kesenjangan antarwilayah maupun antaranggota dewan.

"APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi besar maupun kecil, harus memiliki ruang yang setara dalam memperjuangkan aspirasi masyarakatnya," tegas Ketut Guna.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Ni Kadek Yuliastuti, S.H., memfokuskan pandangannya pada efektivitas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta skema skenario pembayaran utang PEN untuk pembangunan BLUD RSUD Bangli pada 2027.

Yuliastuti menegaskan bahwa pemberian TPP tidak boleh sekadar menjadi rutinitas tambahan penghasilan, melainkan harus berbasis kinerja yang objektif dan terukur. "TPP harus berdampak nyata pada peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Meski menghujani eksekutif dengan sederet catatan kritis, ketiga fraksi sepakat menerima RAPBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Seluruh masukan dan poin krusial tersebut selanjutnya akan dibahas secara mendalam dalam rapat gabungan Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

wartawan
SAM
Category

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.