Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Diharapkan Tidak Hambat Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune/ WISATA - Aktivitas pariwisata sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah ekonomi terkoyak lantaran pandemi Covid-19, kini memasuki kehidupan normal yang baru atau new normal, yang menyisipkan rapid test di sejumlah sektor dipastikan akan menjadi beban dan cenderung sebagai hambatan. Tidak hanya di bidang transportasi dan nnya, di bidang pariwisata pun Rapid test ini menjadi momok. Terlebih Dinas Pariwisata Bali  mewajibkan  karyawan pariwisata wajib melakukan rapid test mandiri.
 
Terlepas dari pro kontra masyarakat, terhadap Rapid test yang dinilai buang-buang biaya dan kurang valid, namun kalangan pariwisata menilai  kewajiban rapid test mandiri untuk karyawan pariwisata ini dirasa sangat memberatkan. PHRI Gianyar pun berharap ada kebijakan khusus , karena lebih pada biaya  rapid test mandiri tersebut. “Jika kewajiban Rapid test ini diberlakukan, tentunya akan membuat stakeholder pariwisata terbebani. Terlebih hampir selama empat bulan ini, pariwisata di Gianyar mati suri, sehingga tidak ada pemasukan,” ungkap Ketua PHDI Gianyar Adit Pande, Rabu (1/7).
 
Disebutkan, atas kebijakan ini, PHRI Gianyar manyampaikan akan sangat memberatkan penguaha. Karena sekarang ini, untuk mempertahankan pegawai, par pengusaha sudah sulit. Apalagi ditambah dengan biaya rapid test mandiri, pasti banyak yang keberatan. “Intinya, kami belum mengetahui apakah harus dilakukan atau ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Menurut Pande, jika memungkinkan, pihaknya berharap ada subsidi dari pemerintah dalam melakukan rapid test tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah, masyarakat dan semua pihak lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pintu masuk Bali, terutama dari jalur darat dan laut lebih diperketat. “Kami masih menunggu kepastian dulu. Tapi tetap kami berharap adanya subsidi dari pemerintah,” tandasnya.
 
Kebijakan ini juga menuai sorotan kalangan DPRD Gianyar. Kalaupun kebijakan itu harus dijalankan, Ketua Fraksi PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana  mendesak Bupati Gianyar untuk menggratiskan biaya rapid tes kepada pekerja pariwisata. Dengan catatan rapid test yang digratiskan adalah obyek pariwisata yang dijadikan pilot project dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan," jelas Ketut Sudarsana.
 
Dikatakan Sudarsana lagi, dalam pembukaan obyek wisata, tidak semua obyek wisata di Gianyar yang akan dibuka. Sedangkan Gianyar sendiri obyek wisata yang disiapkan adalah Monkey Forest, Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring. Sudarsana sendiri memahami keluhan pelaku dan pekerja pariwisata yang keberatan rapid tes mandiri, karena mereka selama dirumahkan tidak memiliki penghasilan.
 
Sudarsana juga memprediksi, ketika obyek wisata dibuka, pariwisata Bali tidak serta merta langsung ramai. Dikatakannya, wisatawan lokal dan asing juga masih melihat kondisi wilayah yang akan dikunjungi. Disisi lain, wisatawan juga selektif memilih obyek wisata yang akan dikunjungi, yang dicari yang benar-benar aman. Pemkab Gianyar sendiri menurut Ketut Sudarsana dipastikan selektif membuka destinasi wisata dan yang dibuka yang benar-benar siap dan sudah memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Diprediksinya, pariwisata di Tahun 2020 ini baru menggeliat sekitar 30%, sehingga pelaku usaha sudah bisa mempersiapkan diri menyambut new normal pariwisata yang akan dibuka 9 Juli mendatang.
 
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pihaknya masih akan membicara secara spesifik dengan Pemprov Bali, terkait rapid test untuk karyawan pariwisata tersebut. Pihaknya sendiri mengetahui, kondisi keuangan penggerak pariwisata saat ini dalam kondisi lesu. Sebab hampir sudah hampir empat bulan, pariwisata di Gianyar tidak berjalan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.