Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Diharapkan Tidak Hambat Aktivitas Pariwisata

Bali Tribune/ WISATA - Aktivitas pariwisata sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah ekonomi terkoyak lantaran pandemi Covid-19, kini memasuki kehidupan normal yang baru atau new normal, yang menyisipkan rapid test di sejumlah sektor dipastikan akan menjadi beban dan cenderung sebagai hambatan. Tidak hanya di bidang transportasi dan nnya, di bidang pariwisata pun Rapid test ini menjadi momok. Terlebih Dinas Pariwisata Bali  mewajibkan  karyawan pariwisata wajib melakukan rapid test mandiri.
 
Terlepas dari pro kontra masyarakat, terhadap Rapid test yang dinilai buang-buang biaya dan kurang valid, namun kalangan pariwisata menilai  kewajiban rapid test mandiri untuk karyawan pariwisata ini dirasa sangat memberatkan. PHRI Gianyar pun berharap ada kebijakan khusus , karena lebih pada biaya  rapid test mandiri tersebut. “Jika kewajiban Rapid test ini diberlakukan, tentunya akan membuat stakeholder pariwisata terbebani. Terlebih hampir selama empat bulan ini, pariwisata di Gianyar mati suri, sehingga tidak ada pemasukan,” ungkap Ketua PHDI Gianyar Adit Pande, Rabu (1/7).
 
Disebutkan, atas kebijakan ini, PHRI Gianyar manyampaikan akan sangat memberatkan penguaha. Karena sekarang ini, untuk mempertahankan pegawai, par pengusaha sudah sulit. Apalagi ditambah dengan biaya rapid test mandiri, pasti banyak yang keberatan. “Intinya, kami belum mengetahui apakah harus dilakukan atau ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya.
 
Menurut Pande, jika memungkinkan, pihaknya berharap ada subsidi dari pemerintah dalam melakukan rapid test tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah, masyarakat dan semua pihak lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pintu masuk Bali, terutama dari jalur darat dan laut lebih diperketat. “Kami masih menunggu kepastian dulu. Tapi tetap kami berharap adanya subsidi dari pemerintah,” tandasnya.
 
Kebijakan ini juga menuai sorotan kalangan DPRD Gianyar. Kalaupun kebijakan itu harus dijalankan, Ketua Fraksi PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana  mendesak Bupati Gianyar untuk menggratiskan biaya rapid tes kepada pekerja pariwisata. Dengan catatan rapid test yang digratiskan adalah obyek pariwisata yang dijadikan pilot project dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan," jelas Ketut Sudarsana.
 
Dikatakan Sudarsana lagi, dalam pembukaan obyek wisata, tidak semua obyek wisata di Gianyar yang akan dibuka. Sedangkan Gianyar sendiri obyek wisata yang disiapkan adalah Monkey Forest, Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring. Sudarsana sendiri memahami keluhan pelaku dan pekerja pariwisata yang keberatan rapid tes mandiri, karena mereka selama dirumahkan tidak memiliki penghasilan.
 
Sudarsana juga memprediksi, ketika obyek wisata dibuka, pariwisata Bali tidak serta merta langsung ramai. Dikatakannya, wisatawan lokal dan asing juga masih melihat kondisi wilayah yang akan dikunjungi. Disisi lain, wisatawan juga selektif memilih obyek wisata yang akan dikunjungi, yang dicari yang benar-benar aman. Pemkab Gianyar sendiri menurut Ketut Sudarsana dipastikan selektif membuka destinasi wisata dan yang dibuka yang benar-benar siap dan sudah memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Diprediksinya, pariwisata di Tahun 2020 ini baru menggeliat sekitar 30%, sehingga pelaku usaha sudah bisa mempersiapkan diri menyambut new normal pariwisata yang akan dibuka 9 Juli mendatang.
 
Kepala Dinas Pariwisata Gianyar Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pihaknya masih akan membicara secara spesifik dengan Pemprov Bali, terkait rapid test untuk karyawan pariwisata tersebut. Pihaknya sendiri mengetahui, kondisi keuangan penggerak pariwisata saat ini dalam kondisi lesu. Sebab hampir sudah hampir empat bulan, pariwisata di Gianyar tidak berjalan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.