Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rare Angon Festival Internasional Akan Digelar 31 Juli - 3 Agustus

rare angon festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Rare Angon Festival Internasional akan digelar pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, di Pantai Mertasari, Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali akan menggelar Rare Angon Festival bertaraf Internasional pada 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Pantai Mertasari, Sanur. 

Festival tahunan yang memadukan seni, budaya, aerodinamika, serta filosofi tradisional ini siap menyambut kehadiran peserta dari berbagai penjuru dunia.

Ketua Panitia Rare Angon Festival, Gede Eka Surya Wirawan, menyampaikan langsung kesiapan pelaksanaan festival ini kepada Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat audiensi  di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (12/6).

Dalam kesempatan, Surya Wirawan mengungkapkan bahwa pihak panitia telah mengundang perwakilan dari 30 negara, dan hingga saat ini 20 negara telah mengonfirmasi kehadiran. Masing-masing negara akan mengirimkan dua peserta, namun Republik Rakyat Tiongkok mengonfirmasi akan hadir dengan tujuh peserta.

“Kami sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk menyambut kedatangan delegasi internasional. Rare Angon Festival bukan sekadar festival layang-layang, tetapi sebuah ajang internasional yang menggabungkan seni, budaya, filosofi, sejarah, dan inovasi kreatif,” ujar Surya.

Ia menambahkan, momentum musim angin tahunan di Denpasar menjadikan festival ini selaras dengan alam, sekaligus sebagai ruang selebrasi masyarakat Denpasar dalam menjaga warisan budaya. Festival ini bertujuan memperkuat citra Bali sebagai pusat wisata budaya dan masuk dalam kalender event layang-layang internasional.

Adapun agenda Rare Angon Festival 2025 mencakup berbagai kegiatan. Antara lain, pertunjukan Wayang Udara, Lomba Layang-Layang Tradisional sebanyak 1.500 layang-layang, Lomba Baleganjur, Lomba Kober, Lomba Pindekan, Lomba Sunari,

Lomba Content Creator, Penayangan 10 video UMKM kuliner dan 4 UMKM layangan. Serta dimeriahkan juga dengan penampilan musik dari Scared of BUMS, Joni Agung, dan Mr. Botax

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut positif pelaksanaan festival ini dan meminta agar panitia mempersiapkan acara dengan matang.

“Rare Angon Festival membawa nama baik Kota Denpasar dan Bali secara umum ke kancah internasional. Pemerintah Kota Denpasar siap memberikan dukungan dan fasilitasi demi kelancaran acara ini,” tegas Jaya Negara.

Festival ini diharapkan menjadi simbol pelestarian nilai-nilai luhur budaya Bali serta sebagai wahana edukasi dan hiburan bagi masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara.

wartawan
HEN
Category

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Jalan Rusak di Desa Pejukutan, Bupati Satria Pastikan Segera Ditangani

balitribune.co.id | Semarapura - Usai menyerahkan santunan sosial kepada anak yatim piatu, Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma meninjau jalan Rusak di Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida pada Minggu (25/5) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Liar di DAS Pekerisan, Gianyar, Timbulkan Kesan Kumuh dan Bau Menyengat

balitribune.co.id | Gianyar - Entah menghindari iuran atau memang malas memilah sampah, sejumlah lahan kosong hingga daerah aliran sungai (DAS) masih saja dijadikan lokasi untuk membuang sampah. Kondisi terparah terlihat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pekerisan yang berada di sekitar jembatan penghubung Bona–Bitera, Blahbatuh, Gianyar, sangat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.