Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratu Sabu-sabu Gianyar Simpan 0,8 KG Sabu-sabu Siap Edar

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Ratu Sabu-sabu Gianyar di antara 9 tersangka penyalahgunaan Narkotika lainnya.

balitribune.co.id | Gianyar - Tak dinyana, Ni Luh W (34), seorang ibu rumah tangga di Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, ternyata pengedar Sabu-sabu. Bukan kaleng-kaleng, tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan sedikitnya 800 gram sabu-sabu. Barang haram senilai Rp1 Miliar lebih ini berpotensi mengancam masa depan seribuan orang.

Ironisnya, cara Ni Luh dalam mengedarkan barang haram ini terbilang rapi dan memilih sistem kerja Solo. Mulai dari memesan stok barang, menerima pesanan hingga menaruh pesanan secara tempel. Dari test urine, wanita dua anak ini juga bersih dari narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, warga pun tergeleng-geleng karena pelaku hanya diketahui seorang ibu rumah tangga yang nyambi sebagai penjual barang secara online.

Dari keterangan pers, Kamis (27/3), Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan telah menangkap dan menetapkan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 3 pekan terakhir. Semua tersangka diamankan dalam 5 pengungkapan. 

"Satu orang tersangka adalah seorang wanita, dengan barang bukti 800 gram Sabu-sabu. Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari seluruh pengungkatan ini mencapai 859 gram senilai, Rp 1, 2 Miliar," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP AA. Made Suantara pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti terbesar oleh Polres Gianyar serta untuk wilayah Bali pada triwulan pertama 2025 ini, berawal dari penyanggongan. Saat itu, Ni Luh ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar saat menaruh paket pesanan di Perumahan Aura Pering, Blahbatuh, Senin (24/3) sore. Saat itu petugas menemukan 2 sabu-sabu.

Masih di lapangan, saat menelusuri lokasi tempel petugas kembali mendapati 2 paket Sabu-sabu serta menangkap dua tersangka yang hendak mengambil tempelan tersebut. masing-masing I Putu S (44) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan  I Putu D (31) asal Pamecutan, Denpasar. Saat dinterogasi ratu sabu-sabu Gianyar ini cukup lihai dan hanya mengaku mengantongi 4 paket sabu-sabu itu saja.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pada HP pelaku, deretan pesanan  tercatat dalam pesan yang masuk. Curiga dengan banyaknya pesanan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Hingga akhirnya stok sabu-sabu dalam jumlah yang mengejutkan ditemukan di bawah meja rias pelaku. 

"Total sabu-sabu yang kami amankan dari pelaku berjumlah 800 gram atau 0,8 Kg. Nilainya mencapai Rp 1 Miliar Lebih," ungkapnya.

Selain pengungkapan yang mencolok ini, pihaknya juga menangkap I Kadek WP (30) asal Tampaksiring, I Made AS (28) asal Paguyangan Kangin, Denpasar, I Wayan AS (25) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan I Wayan HAP ( 28) asal Paguyangan Kangin Denpasar yang ditangkap di Tampaskiring usai berpesta Sabu-sabu. Kemudian ada Tersangka Sagi (47), Selamet (44)  dan Slamet alias Lamet (27) yang sama-sama  asal Jawa Timur yang diamankan di Kawasan Batubulan, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.