Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratu Sabu-sabu Gianyar Simpan 0,8 KG Sabu-sabu Siap Edar

tersangka
Bali Tribune / TERSANGKA - Ratu Sabu-sabu Gianyar di antara 9 tersangka penyalahgunaan Narkotika lainnya.

balitribune.co.id | Gianyar - Tak dinyana, Ni Luh W (34), seorang ibu rumah tangga di Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, ternyata pengedar Sabu-sabu. Bukan kaleng-kaleng, tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan sedikitnya 800 gram sabu-sabu. Barang haram senilai Rp1 Miliar lebih ini berpotensi mengancam masa depan seribuan orang.

Ironisnya, cara Ni Luh dalam mengedarkan barang haram ini terbilang rapi dan memilih sistem kerja Solo. Mulai dari memesan stok barang, menerima pesanan hingga menaruh pesanan secara tempel. Dari test urine, wanita dua anak ini juga bersih dari narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, warga pun tergeleng-geleng karena pelaku hanya diketahui seorang ibu rumah tangga yang nyambi sebagai penjual barang secara online.

Dari keterangan pers, Kamis (27/3), Kapolres Gianyar AKBP Umar mengungkapkan telah menangkap dan menetapkan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika dalam 3 pekan terakhir. Semua tersangka diamankan dalam 5 pengungkapan. 

"Satu orang tersangka adalah seorang wanita, dengan barang bukti 800 gram Sabu-sabu. Total barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari seluruh pengungkatan ini mencapai 859 gram senilai, Rp 1, 2 Miliar," ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP AA. Made Suantara pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti terbesar oleh Polres Gianyar serta untuk wilayah Bali pada triwulan pertama 2025 ini, berawal dari penyanggongan. Saat itu, Ni Luh ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Gianyar saat menaruh paket pesanan di Perumahan Aura Pering, Blahbatuh, Senin (24/3) sore. Saat itu petugas menemukan 2 sabu-sabu.

Masih di lapangan, saat menelusuri lokasi tempel petugas kembali mendapati 2 paket Sabu-sabu serta menangkap dua tersangka yang hendak mengambil tempelan tersebut. masing-masing I Putu S (44) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan  I Putu D (31) asal Pamecutan, Denpasar. Saat dinterogasi ratu sabu-sabu Gianyar ini cukup lihai dan hanya mengaku mengantongi 4 paket sabu-sabu itu saja.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pada HP pelaku, deretan pesanan  tercatat dalam pesan yang masuk. Curiga dengan banyaknya pesanan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Hingga akhirnya stok sabu-sabu dalam jumlah yang mengejutkan ditemukan di bawah meja rias pelaku. 

"Total sabu-sabu yang kami amankan dari pelaku berjumlah 800 gram atau 0,8 Kg. Nilainya mencapai Rp 1 Miliar Lebih," ungkapnya.

Selain pengungkapan yang mencolok ini, pihaknya juga menangkap I Kadek WP (30) asal Tampaksiring, I Made AS (28) asal Paguyangan Kangin, Denpasar, I Wayan AS (25) asal Paguyangan Kangin, Denpasar dan I Wayan HAP ( 28) asal Paguyangan Kangin Denpasar yang ditangkap di Tampaskiring usai berpesta Sabu-sabu. Kemudian ada Tersangka Sagi (47), Selamet (44)  dan Slamet alias Lamet (27) yang sama-sama  asal Jawa Timur yang diamankan di Kawasan Batubulan, Sukawati.

wartawan
ATA
Category

Menghadapi Gempuran AI

balitribune.co.id | Kehadiran kecerdasan buatan (AI) telah mendorong transformasi teknologi jauh melampaui perkembangan teknologi sebelumnya. Hanya dalam waktu dua tahun, hampir tidak ada bidang yang tidak tersentuh oleh sistem AI ini.

Persaingan antarnegara di bidang AI juga semakin ketat. Fenomena ini bisa dilihat dari bagaimana perusahaan AI generatif rintisan asal China, DeepSeek, berdampak besar pada pasar AS awal tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi DPRD Bali Setuju Ubah Perda Pungutan Wisman dengan Catatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025-2055 disampaikan saat Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Isu Kepegawaian, Pertanian, Hingga Optimalisasi Pendapatan Jadi Bahan Evaluasi DPRD Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Beberapa isu pembangunan yang sudah berjalan sepanjang 2024 lalu menjadi bahan evaluasi DPRD Tabanan dalam rapat kerja gabungan komisi pada hari ini, Selasa (8/4).

Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum ke dalam rekomendasi DPRD Tabanan terhadap LKPJ atau Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah, Pedudusan Menawa Ratna di Pura Dalem Pejarakan Ulun Lencana, Desa Adat Kerobokan, Desa Padangsambian Klod, bertepatan dengan rahina Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (8/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.