Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nelayan Gianyar Belum Terproteksi Asuransi

Nelayan
Nelayan di Gianyar yang melaut secara musiman, kesulitan lolos verifikasi asuransi nelayan.

BALI TRIBUNE - Program Asuransi Nelayan yang diglontor pemerintah pusat sejak Tahun 2016, rupanya belum dapat dinikmati oleh seluruh nelayan di Gianyar. Hingga tahun 2018 ini, sedikitnya 195 nelayan yang sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Nelayan belum terproteksi asuransi tersebut. Angka ini belum termasuk nelayan musiman yang hingga kini masih kesulitan dalam pengurusan KTA.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Gianyar, hingga saat ini jumlah nelayan di Gianyar yang terdaftar di DKPKP sebanyak 757 nelayan. Dari angka ini, secara bertahap mulai di Tahun 2016 sudah terproteksi asuransi sebanyak 408 nelayan. Di Tahun 2017, disusul dengan 154 nelayan. Sementara sisanya di tahun 2018 diharapkan terproteksi semuanya.

“Dalam 10 tahun ini, jumah nelayan cenderung stagnan. Kami sedang mengintensifkan agar seluruh nelayan di Kabupaten Gianyar terproteksi asuransi nelayan,” ungkap Kepala DKPKP Gianyar, Dewi Hariani. Dia mengatakan, untuk mendata jumlah nelayan di Gianyar, pihaknya menemui ganjalan dengan adanya nelayan musiman.

Nelayan musiman ini tidak menjadikan kegiatan mencari ikan bukan sebagai matapencaharian utama. Mereka memliki pekerjaan lain di luar sebagai nelayan. Namun demikian, pihak terus memberikan pembinaan dan motivasi agar jumlah nelayan yang ada di pesisir Gianyar bisa bertambah atau bertahan dari yang ada saat ini.

“Memang resiko pekerjaan saat menjadi nelayan cenderung berbahaya. Karena itu, proteksi berupa asuransi ini sangat penting,” terangnya. Untuk itu, Hariani mengajak nelayan Gianyar agar mau masuk asuransi nelayan. Hal ini, kata dia, perlu pendekatan khusus karena ada beberapa nelayan yang belum mengerti pentingnya asuransi.

“Sebagian nelayan juga apriori dengan apa yang disebut asuransi. Namun kini semua nelayan sudah menyedari pentingnya asuransi,” bebernya. Hariani menambahkan nilai manfaat yang didapatkan dari premi asuransi tersebut cukup besar, di mana untuk kematian mendapatkan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan ditanggung biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Bahkan untuk kematian alami, mendapat tanggungan sebesar Rp160 juta. Bahkan pemerintah pusat memberikan subsidi pembayaran premi asuransi selama setahun penuh dan selanjutnya di tahun kedua, nelayan tersebut membayarkan secara mandiri. Mengenai produktivitas nelayan Gianyar, rata-rata tangkapan ikan mencapai 521 ton per tahun.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dibanding tingkat konsumsi ikan di Kabupaten tersebut. Angka 521 ton per tahun ini dinilainya sangat kurang jika dibanding dengan tingkat konsumsi ikan laut. “Bila rata-rata tangkapan 900 ton per tahun, setidaknya untuk konsumsi ikan di Gianyar bisa mencukupi, di luar kebutuhan untuk hotel, dan rumah makan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.