Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nelayan Gianyar Belum Terproteksi Asuransi

Nelayan
Nelayan di Gianyar yang melaut secara musiman, kesulitan lolos verifikasi asuransi nelayan.

BALI TRIBUNE - Program Asuransi Nelayan yang diglontor pemerintah pusat sejak Tahun 2016, rupanya belum dapat dinikmati oleh seluruh nelayan di Gianyar. Hingga tahun 2018 ini, sedikitnya 195 nelayan yang sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Nelayan belum terproteksi asuransi tersebut. Angka ini belum termasuk nelayan musiman yang hingga kini masih kesulitan dalam pengurusan KTA.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Gianyar, hingga saat ini jumlah nelayan di Gianyar yang terdaftar di DKPKP sebanyak 757 nelayan. Dari angka ini, secara bertahap mulai di Tahun 2016 sudah terproteksi asuransi sebanyak 408 nelayan. Di Tahun 2017, disusul dengan 154 nelayan. Sementara sisanya di tahun 2018 diharapkan terproteksi semuanya.

“Dalam 10 tahun ini, jumah nelayan cenderung stagnan. Kami sedang mengintensifkan agar seluruh nelayan di Kabupaten Gianyar terproteksi asuransi nelayan,” ungkap Kepala DKPKP Gianyar, Dewi Hariani. Dia mengatakan, untuk mendata jumlah nelayan di Gianyar, pihaknya menemui ganjalan dengan adanya nelayan musiman.

Nelayan musiman ini tidak menjadikan kegiatan mencari ikan bukan sebagai matapencaharian utama. Mereka memliki pekerjaan lain di luar sebagai nelayan. Namun demikian, pihak terus memberikan pembinaan dan motivasi agar jumlah nelayan yang ada di pesisir Gianyar bisa bertambah atau bertahan dari yang ada saat ini.

“Memang resiko pekerjaan saat menjadi nelayan cenderung berbahaya. Karena itu, proteksi berupa asuransi ini sangat penting,” terangnya. Untuk itu, Hariani mengajak nelayan Gianyar agar mau masuk asuransi nelayan. Hal ini, kata dia, perlu pendekatan khusus karena ada beberapa nelayan yang belum mengerti pentingnya asuransi.

“Sebagian nelayan juga apriori dengan apa yang disebut asuransi. Namun kini semua nelayan sudah menyedari pentingnya asuransi,” bebernya. Hariani menambahkan nilai manfaat yang didapatkan dari premi asuransi tersebut cukup besar, di mana untuk kematian mendapatkan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan ditanggung biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Bahkan untuk kematian alami, mendapat tanggungan sebesar Rp160 juta. Bahkan pemerintah pusat memberikan subsidi pembayaran premi asuransi selama setahun penuh dan selanjutnya di tahun kedua, nelayan tersebut membayarkan secara mandiri. Mengenai produktivitas nelayan Gianyar, rata-rata tangkapan ikan mencapai 521 ton per tahun.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dibanding tingkat konsumsi ikan di Kabupaten tersebut. Angka 521 ton per tahun ini dinilainya sangat kurang jika dibanding dengan tingkat konsumsi ikan laut. “Bila rata-rata tangkapan 900 ton per tahun, setidaknya untuk konsumsi ikan di Gianyar bisa mencukupi, di luar kebutuhan untuk hotel, dan rumah makan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.