Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nelayan Gianyar Belum Terproteksi Asuransi

Nelayan
Nelayan di Gianyar yang melaut secara musiman, kesulitan lolos verifikasi asuransi nelayan.

BALI TRIBUNE - Program Asuransi Nelayan yang diglontor pemerintah pusat sejak Tahun 2016, rupanya belum dapat dinikmati oleh seluruh nelayan di Gianyar. Hingga tahun 2018 ini, sedikitnya 195 nelayan yang sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Nelayan belum terproteksi asuransi tersebut. Angka ini belum termasuk nelayan musiman yang hingga kini masih kesulitan dalam pengurusan KTA.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Gianyar, hingga saat ini jumlah nelayan di Gianyar yang terdaftar di DKPKP sebanyak 757 nelayan. Dari angka ini, secara bertahap mulai di Tahun 2016 sudah terproteksi asuransi sebanyak 408 nelayan. Di Tahun 2017, disusul dengan 154 nelayan. Sementara sisanya di tahun 2018 diharapkan terproteksi semuanya.

“Dalam 10 tahun ini, jumah nelayan cenderung stagnan. Kami sedang mengintensifkan agar seluruh nelayan di Kabupaten Gianyar terproteksi asuransi nelayan,” ungkap Kepala DKPKP Gianyar, Dewi Hariani. Dia mengatakan, untuk mendata jumlah nelayan di Gianyar, pihaknya menemui ganjalan dengan adanya nelayan musiman.

Nelayan musiman ini tidak menjadikan kegiatan mencari ikan bukan sebagai matapencaharian utama. Mereka memliki pekerjaan lain di luar sebagai nelayan. Namun demikian, pihak terus memberikan pembinaan dan motivasi agar jumlah nelayan yang ada di pesisir Gianyar bisa bertambah atau bertahan dari yang ada saat ini.

“Memang resiko pekerjaan saat menjadi nelayan cenderung berbahaya. Karena itu, proteksi berupa asuransi ini sangat penting,” terangnya. Untuk itu, Hariani mengajak nelayan Gianyar agar mau masuk asuransi nelayan. Hal ini, kata dia, perlu pendekatan khusus karena ada beberapa nelayan yang belum mengerti pentingnya asuransi.

“Sebagian nelayan juga apriori dengan apa yang disebut asuransi. Namun kini semua nelayan sudah menyedari pentingnya asuransi,” bebernya. Hariani menambahkan nilai manfaat yang didapatkan dari premi asuransi tersebut cukup besar, di mana untuk kematian mendapatkan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan ditanggung biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Bahkan untuk kematian alami, mendapat tanggungan sebesar Rp160 juta. Bahkan pemerintah pusat memberikan subsidi pembayaran premi asuransi selama setahun penuh dan selanjutnya di tahun kedua, nelayan tersebut membayarkan secara mandiri. Mengenai produktivitas nelayan Gianyar, rata-rata tangkapan ikan mencapai 521 ton per tahun.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dibanding tingkat konsumsi ikan di Kabupaten tersebut. Angka 521 ton per tahun ini dinilainya sangat kurang jika dibanding dengan tingkat konsumsi ikan laut. “Bila rata-rata tangkapan 900 ton per tahun, setidaknya untuk konsumsi ikan di Gianyar bisa mencukupi, di luar kebutuhan untuk hotel, dan rumah makan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.