Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nelayan Gianyar Belum Terproteksi Asuransi

Nelayan
Nelayan di Gianyar yang melaut secara musiman, kesulitan lolos verifikasi asuransi nelayan.

BALI TRIBUNE - Program Asuransi Nelayan yang diglontor pemerintah pusat sejak Tahun 2016, rupanya belum dapat dinikmati oleh seluruh nelayan di Gianyar. Hingga tahun 2018 ini, sedikitnya 195 nelayan yang sudah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Nelayan belum terproteksi asuransi tersebut. Angka ini belum termasuk nelayan musiman yang hingga kini masih kesulitan dalam pengurusan KTA.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) Gianyar, hingga saat ini jumlah nelayan di Gianyar yang terdaftar di DKPKP sebanyak 757 nelayan. Dari angka ini, secara bertahap mulai di Tahun 2016 sudah terproteksi asuransi sebanyak 408 nelayan. Di Tahun 2017, disusul dengan 154 nelayan. Sementara sisanya di tahun 2018 diharapkan terproteksi semuanya.

“Dalam 10 tahun ini, jumah nelayan cenderung stagnan. Kami sedang mengintensifkan agar seluruh nelayan di Kabupaten Gianyar terproteksi asuransi nelayan,” ungkap Kepala DKPKP Gianyar, Dewi Hariani. Dia mengatakan, untuk mendata jumlah nelayan di Gianyar, pihaknya menemui ganjalan dengan adanya nelayan musiman.

Nelayan musiman ini tidak menjadikan kegiatan mencari ikan bukan sebagai matapencaharian utama. Mereka memliki pekerjaan lain di luar sebagai nelayan. Namun demikian, pihak terus memberikan pembinaan dan motivasi agar jumlah nelayan yang ada di pesisir Gianyar bisa bertambah atau bertahan dari yang ada saat ini.

“Memang resiko pekerjaan saat menjadi nelayan cenderung berbahaya. Karena itu, proteksi berupa asuransi ini sangat penting,” terangnya. Untuk itu, Hariani mengajak nelayan Gianyar agar mau masuk asuransi nelayan. Hal ini, kata dia, perlu pendekatan khusus karena ada beberapa nelayan yang belum mengerti pentingnya asuransi.

“Sebagian nelayan juga apriori dengan apa yang disebut asuransi. Namun kini semua nelayan sudah menyedari pentingnya asuransi,” bebernya. Hariani menambahkan nilai manfaat yang didapatkan dari premi asuransi tersebut cukup besar, di mana untuk kematian mendapatkan Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan ditanggung biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.

Bahkan untuk kematian alami, mendapat tanggungan sebesar Rp160 juta. Bahkan pemerintah pusat memberikan subsidi pembayaran premi asuransi selama setahun penuh dan selanjutnya di tahun kedua, nelayan tersebut membayarkan secara mandiri. Mengenai produktivitas nelayan Gianyar, rata-rata tangkapan ikan mencapai 521 ton per tahun.

Jumlah ini menurutnya masih kurang dibanding tingkat konsumsi ikan di Kabupaten tersebut. Angka 521 ton per tahun ini dinilainya sangat kurang jika dibanding dengan tingkat konsumsi ikan laut. “Bila rata-rata tangkapan 900 ton per tahun, setidaknya untuk konsumsi ikan di Gianyar bisa mencukupi, di luar kebutuhan untuk hotel, dan rumah makan,” pungkasnya.

wartawan
redaksi

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.