Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pegawai Diusulkan Ikut Ujian Dinas

Bali Tribune

balitribune.co.id | BangliRatusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bangli  muali dari  tingkat I dan II, akan mengikuti ujian dinas. Ujian dinas  dilaksanakan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan pada tahun ini sebanyak 175 pegawai diusukan untuk mengikuti ujian kenaikan pangkat. Untuk tingkat 1 berjumlah 170 orang dan tingkat II sebanyak 5 orang “ Ujian ini wajib diikuti pegawai karena merupakan sebuah syarat untuk kenaiokan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Mahendra Putra, Selasa (12/7).

Kata Mahendra Putra tingkat I adalah pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IIId. Sedangkan tingkat II, yakni pegawai yang memiliki pangkat atau jabatan golongan IId.

Menurutnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pegawai berstatus PNS bisa mengkuti ujian dinas diantaranya pegawai bersangkutan wajib sudah mengemban pangkat dan golongannya tiga tahun. Adapun bagi pegawai yang belum lulus, Mahindra mengatakan masih bisa mengikuti ujian dinas tahun depan, selama anggaran memungkinkan. "Batas usia maksimal mengikuti ujian dinas 1 tahun 6 bulan sebelum pensiun," ujar mantan Kabag Humas, Setda Bangli ini

Sesuai jadwal yang telah diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ujian dinas diselenggarakan tanggal 20 dan 21 Juli 2022. Dimulai dengan pembekalan dan simulasi tanggal 20 Juli, dilanjutkan dengan pelaksanaan tes tanggal 21. Pelaksanaan tes dibagi tiga sesi. Lokasinya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional X di Denpasar.

Sementarea  anggaran untuk pelaksanaan ujian dinas tahun ini sebesar Rp 750 juta. Pihaknya berharap seluruh pegawai yang diusulkan ikut ujian dinas bisa lolos dalam ujian dinas ini. Dengan demikian para pegawai mampu meningkatkan kualitas diri selaku ASN yang berakhlak. 

wartawan
SAM

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.