Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

pilkades
Bali Tribune / Kontestan Pilkades Peliatan, Ubud

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkel Gianyar 2026, masa kampanye calon Perbekel berlangsung pada 10–12 September 2026, diikuti masa tenang pada 14–17 September 2026, serta pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dengan susunan tersebut, terdapat jeda waktu pada 13 September serta 18–19 September yang tidak secara spesifik masuk dalam kategori masa kampanye maupun masa tenang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari pihak penyelenggara dan panitia pemilihan di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyikapi temuan ini secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan jeda di antara tahapan tersebut perlu diantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Kondisi ini tergantung pada situasi di masing-masing desa serta bagaimana antisipasi Panitia Pilkel terhadap potensi pelanggaran dengan mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan," ujar Hartawan di sela-sela Upacara HUT ke-81 RI, Sabtu (15/8).

Di sisi lain, Hartawan menegaskan bahwa Bawaslu Gianyar secara struktural tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan teknis Pilkel seperti halnya pada pemilu atau pemilihan kepala daerah. Kendati demikian, Bawaslu Gianyar tetap menjalankan fungsi pendampingan melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti lemahnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan Pilkel. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial berupa konflik norma, norma yang kabur (vague norm), hingga kekosongan norma (blank norm).

Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan di lapangan apabila terjadi pelanggaran, sebab tidak semua pelanggaran didukung oleh mekanisme penindakan yang tegas dan jelas.

"Konflik norma, norma kabur, dan norma kosong ada. Pelanggaran tanpa penindakan, multitafsir, dan norma kosong ada. Diatur, tetapi tidak didefinisikan," tegas Sutirta yang juga seorang advokat senior.

Berikut adalah lincihan lengkap jadwal tahapan Pilkel Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar:

  • 1–9 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib
  • 10–18 Juli 2026: Pendaftaran bakal calon
  • 16–17 Agustus 2026: Penetapan calon
  • 23–27 Agustus 2026: Pengundian nomor urut calon
  • 10–12 September 2026: Masa kampanye
  • 14–17 September 2026: Masa tenang
  • 20 September 2026: Pemungutan, penghitungan suara, dan rapat pleno hasil pemilihan
  • 24 Oktober 2026: Pelantikan Perbekel terpilih

Melalui catatan ini, Bawaslu Gianyar mendorong seluruh panitia Pilkel di tingkat desa untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan menutup celah kerawanan. Langkah tersebut dinilai esensial demi memastikan proses pemilihan Perbekel berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi di tingkat desa.

wartawan
ATA
Category

Terancam Kehilangan Pajak Rp6 Miliar, Pansus 1 DPRD Karangasem Sambangi Amankila Resort

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti pembahasan dalam rapat kerja dengan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem, Pansus I DPRD Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pariwisata, Sat Pol PP Karangasem dan BPKAD Karangasem, melakukan kunjungan ke Amankila Resort di Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa 13 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Badung, PID Hadirkan Metode Belajar Berbasis Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan daerah melalui pembangunan sarana prasarana serta penguatan kompetensi digital. Komitmen ini ditegaskan saat Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SD No. 3 Abiansemal, Rabu (14/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Bupati Mahayastra Mengaku Prihatin

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendesak pemerintah segera menuntaskan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Bali. Ia mengaku prihatin melihat masyarakat harus mengantre berjam-jam, bahkan sejak dini hari, demi mendapatkan BBM.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, dan Padudusan Alit di Merajan Pande Wesi, Banjar Pande, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, bertepatan dengan Rahina Buda Wage Klawu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pasokan BBM untuk Armada Damkar Gianyar Dipastikan Aman

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh  stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pemerintah Kabupaten Gianyar memastikan armada pemadam kebakaran (Damkar), ambulans, dan truk pengangkut sampah dalam kondisi siap beroperasi. Seluruh kendaraan tersebut telah terisi penuh BBM hingga Rabu (14/10/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.