Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

pilkades
Bali Tribune / Kontestan Pilkades Peliatan, Ubud

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkel Gianyar 2026, masa kampanye calon Perbekel berlangsung pada 10–12 September 2026, diikuti masa tenang pada 14–17 September 2026, serta pemungutan suara pada 20 September 2026.

Dengan susunan tersebut, terdapat jeda waktu pada 13 September serta 18–19 September yang tidak secara spesifik masuk dalam kategori masa kampanye maupun masa tenang. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari pihak penyelenggara dan panitia pemilihan di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, menyikapi temuan ini secara hati-hati. Menurutnya, keberadaan jeda di antara tahapan tersebut perlu diantisipasi agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Kondisi ini tergantung pada situasi di masing-masing desa serta bagaimana antisipasi Panitia Pilkel terhadap potensi pelanggaran dengan mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan," ujar Hartawan di sela-sela Upacara HUT ke-81 RI, Sabtu (15/8).

Di sisi lain, Hartawan menegaskan bahwa Bawaslu Gianyar secara struktural tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pengawasan teknis Pilkel seperti halnya pada pemilu atau pemilihan kepala daerah. Kendati demikian, Bawaslu Gianyar tetap menjalankan fungsi pendampingan melalui nota kesepahaman dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyoroti lemahnya aspek regulasi dalam penyelenggaraan Pilkel. Ia mengungkapkan adanya persoalan krusial berupa konflik norma, norma yang kabur (vague norm), hingga kekosongan norma (blank norm).

Kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan di lapangan apabila terjadi pelanggaran, sebab tidak semua pelanggaran didukung oleh mekanisme penindakan yang tegas dan jelas.

"Konflik norma, norma kabur, dan norma kosong ada. Pelanggaran tanpa penindakan, multitafsir, dan norma kosong ada. Diatur, tetapi tidak didefinisikan," tegas Sutirta yang juga seorang advokat senior.

Berikut adalah lincihan lengkap jadwal tahapan Pilkel Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar:

  • 1–9 Juli 2026: Sosialisasi tata tertib
  • 10–18 Juli 2026: Pendaftaran bakal calon
  • 16–17 Agustus 2026: Penetapan calon
  • 23–27 Agustus 2026: Pengundian nomor urut calon
  • 10–12 September 2026: Masa kampanye
  • 14–17 September 2026: Masa tenang
  • 20 September 2026: Pemungutan, penghitungan suara, dan rapat pleno hasil pemilihan
  • 24 Oktober 2026: Pelantikan Perbekel terpilih

Melalui catatan ini, Bawaslu Gianyar mendorong seluruh panitia Pilkel di tingkat desa untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan menutup celah kerawanan. Langkah tersebut dinilai esensial demi memastikan proses pemilihan Perbekel berjalan tertib, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi di tingkat desa.

wartawan
ATA
Category

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.