Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

katolik
Bali Tribune / Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Rangkaian acara diawali dengan Misa Kudus yang dipimpin oleh Uskup Denpasar Mgr. Dr. Silvester San, dilanjutkan dengan pengundian raffles drawing berhadiah utama satu unit motor TVS Callisto 125, sesi perayaan, serta ditutup dengan penampilan musik sebagai puncak acara.

Perayaan tahun ini menghadirkan konsep Gospel Rave Party yang untuk pertama kalinya hadir di Bali. Konsep ini memadukan heavy beat, musik modern, dan nuansa rave untuk memberikan ruang serta cara baru dalam mengekspresikan iman melalui musik yang dinamis.

Suasana semakin meriah berkat penampilan DJ Denyz Andrew dan aksi panggung Doxa Saykoji yang membawakan musik penuh energi serta pesan positif. Selain panggung musik, para peserta juga dapat menikmati ragam kuliner di area food bazaar yang diisi oleh sejumlah tenant lokal terkemuka.

Di balik kemeriahan acara, perayaan ulang tahun keenam ini mengusung misi kemanusiaan. Seluruh hasil donasi dari kegiatan tersebut didedikasikan untuk mendukung program operasi katarak di Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

Melalui semangat "blessed to be a blessing" (diberkati untuk menjadi berkat), KBKB berkomitmen agar pertumbuhan komunitas tidak hanya diukur dari pencapaian internal, melainkan dari kepedulian nyata bagi sesama demi kemuliaan Tuhan (Soli Deo Gloria).

Perhelatan ini terlaksana berkat dukungan berbagai sponsor, di antaranya Duta Intika Kawasaki, TVS The Ride Shop, The Body Shop, Solid Design Studio, UFO Electronics & Furniture, Sinar Printing, Wahaha Pork Ribs, Warung Hanabi, Safeye Optic, Taman Loka, Best Indonesian Gift, Bogaard Steak & Bistro, Paramatex, Bali Brownies, Antvrivm, Pis Bolong, Bali Fine Dental, dan Bali Interior Cabinet.

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.