Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Harga Beras, Polda Bali Berikan Peringatan Keras!

polda bali
Bali Tribune / SIDAK - Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak harga beras di wilayah Denpasar, Selasa (4/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dalam operasi, Selasa (4/11). Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke tiga lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.

Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer terdapat menjual Harga Beras yang mana diatas HET, dan dari pernyataan pedagang menyatakan harga ini di layangkan dikarenakan dari grosir yang menjual ke pengecer dengan harga tinggi. Sehingga Tim gabungan dengan cepat menuju Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan memang benar menjual Harga Beras diatas HET.

Dengan secara tegas Satgas Pangan Polda Bali langsung memberikan Himbauwan serta memberikan Surat teguran secara resmi kepada para pelaku usaha yang melanggar dan meminta mereka untuk segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.

wartawan
RAY
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.