Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Harga Beras, Polda Bali Berikan Peringatan Keras!

polda bali
Bali Tribune / SIDAK - Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak harga beras di wilayah Denpasar, Selasa (4/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dalam operasi, Selasa (4/11). Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke tiga lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.

Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer terdapat menjual Harga Beras yang mana diatas HET, dan dari pernyataan pedagang menyatakan harga ini di layangkan dikarenakan dari grosir yang menjual ke pengecer dengan harga tinggi. Sehingga Tim gabungan dengan cepat menuju Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan memang benar menjual Harga Beras diatas HET.

Dengan secara tegas Satgas Pangan Polda Bali langsung memberikan Himbauwan serta memberikan Surat teguran secara resmi kepada para pelaku usaha yang melanggar dan meminta mereka untuk segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.

wartawan
RAY
Category

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.