Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Harga Beras, Polda Bali Berikan Peringatan Keras!

polda bali
Bali Tribune / SIDAK - Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak harga beras di wilayah Denpasar, Selasa (4/11)

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali, terus mengawasi harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dalam operasi, Selasa (4/11). Satgas Pangan Polda Bali melakukan sidak ke tiga lokasi, yakni dua toko pengecer dan satu toko grosir yang mana masih berlokasi di wilayah Denpasar, untuk memantau langsung harga beras dan memastikan ketersediaan stok pangan di Bali.

Hasil sidak menunjukkan bahwa dua Toko Pengecer terdapat menjual Harga Beras yang mana diatas HET, dan dari pernyataan pedagang menyatakan harga ini di layangkan dikarenakan dari grosir yang menjual ke pengecer dengan harga tinggi. Sehingga Tim gabungan dengan cepat menuju Toko grosir yang mana saat dilaksanakan pengecekan memang benar menjual Harga Beras diatas HET.

Dengan secara tegas Satgas Pangan Polda Bali langsung memberikan Himbauwan serta memberikan Surat teguran secara resmi kepada para pelaku usaha yang melanggar dan meminta mereka untuk segera menyesuaikan harga jual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan adanya pelanggaran atau praktik usaha yang tidak sehat, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Polda Bali akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga untuk menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan di Bali.

wartawan
RAY
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.