Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

rekayasa lalin
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Sejak diberlakukan, perubahan pola arus di sejumlah ruas jalan strategis membuat pergerakan kendaraan lebih teratur. Kepadatan yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan ini mulai berkurang, meskipun volume kendaraan tetap tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah konkret Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang sudah lama terjadi di Kerobokan Kelod.

"Kami menargetkan penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran pergerakan lalu lintas, serta meminimalkan konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet," ungkap Yuda Darma pada Rabu (7/1).

Dishub Badung terus melakukan pemantauan intensif setiap hari. Tim di lapangan secara rutin mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan pada waktu tertentu yang disandingkan dengan kapasitas jalan yang tersedia. Menurut Yuda Darma, esensi utama kelancaran lalu lintas terletak pada keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan.

Hasil evaluasi selama uji coba mencatat adanya sumbatan di beberapa mulut simpang. Kondisi tersebut menjadi bahan rekomendasi penanganan infrastruktur, seperti rencana pelebaran geometrik simpang di Jalan Mertanadi Utara, tepatnya di sebelah barat LP, serta pelebaran mulut simpang di Jalan Pengubengan Kauh–Jalan Intan di sisi utara LP. Setelah kendaraan melewati mulut simpang, arus lalu lintas cenderung padat lancar saat jam sibuk dan lancar landai ketika volume kendaraan sesuai kapasitas jalan.

Penerapan MRLL satu arah juga mulai menunjukkan dampak positif di sejumlah ruas yang sebelumnya dikenal rawan macet. Kepadatan di Jalan Batubelig, Jalan Petitenget, Jalan Raya Kerobokan Taman, hingga Jalan Raya Kerobokan Semer ke arah selatan berangsur menurun.

"Meski jarak tempuh menjadi lebih panjang karena pengendara diarahkan memutar, waktu perjalanan justru lebih singkat," katanya.

Tujuan utama MRLL adalah memperlancar arus lalu lintas melalui konsep satu arah serta meniadakan konflik atau crossing di persimpangan. Secara teknis, kebijakan ini dinilai efektif, meskipun dalam jangka pendek menimbulkan dampak penyesuaian bagi masyarakat.

Beragam respons muncul di media sosial, mulai dari keluhan hingga dukungan. Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai bagian dari proses adaptasi, khususnya bagi masyarakat lokal yang terbiasa dengan pola arus lama. Di sisi lain, respons positif juga disampaikan langsung kepada Bupati Badung dan Dishub, terutama dari para pekerja transportasi yang merasakan waktu tempuh kini lebih singkat dibanding sebelumnya.

"MRLL disiapkan sebagai solusi jangka panjang, seiring pertumbuhan kendaraan yang belum dapat ditekan dan kapasitas jalan yang berkembang relatif lambat," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.