Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

skema
Bali Tribune / SKEMA -Skema Ujicoba Rekayasa Lalin Tahap III di Kawasan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud. Sedangkan Jalan Sukma dan Jatayu  putar arah.

Setelah skenario ini diturunkan dan menyebar di media sosial, beragam komentar nitizen pun menyembul. Terlepas dari pro dan kontra ini, sebagian besar berharap formula yang paling mendekati harapan dijadikan solusi untuk ditetapkan. Karena selama uji coba, masyarakat pengguna jalan kerap kebingungan sehingga banyak pengguna jalan memilih menghindari kawasan Ubud. Kondisi ini pula dinilai terlalu dini untuk menilai efektivitas  terapan uji coba. 

I Gede Bandem, seorang warga asal Ubud,  Senin (7/9) menyebutkan, dalam uji coba rekayasa lalu lintas ini, dinilai sebagai penyeimbangan kemacetan di Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Peliatan dan Jalan Raya Pangosekan. Syukurnya, dari uji coba dengan sejumlah tahapannya, secara umum tidak lagi terjadi kemacetan terkunci. Meskipun demikian, volume kendaraaan memang belum terlihat merata. "Dari uji coba tahap II, penumpukan kendaraan  masih menonjol di Jalan Raya Ubud dan Peliatan.  Kami berharap pemerintah menetapkan yang terbaik bagi semua pihak," harapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar,  I Wayan Arthawan membenarkan penerapan uji coba tahap III rekayasa Lalin di Kawasna Ubud tersebut. Ditegaskan, rekayasa ini merupakan hasil evaluasi dari penerapan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kondisi arus kendaraan, pola pergerakan lalu lintas, serta kebutuhan akses masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Ubud yang terus meningkat.

Adapun, beberapa perubahan utama yang  diberlakukan antara lain: Jl. Raya Pengosekan diubah dari 2 arah menjadi 1 arah menuju Utara, Jl. Raya Ubud diberlakukan 1 arah lurus menuju Timur sampai Simpang Ambengan, Jl. Sukma Kesuma menjadi 1 arah dari Selatan menuju Utara, dan Jl. Jatayu menjadi 1 arah dari Timur menuju Barat. "Seluruh perubahan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 8 September 2026," terangnya.

Pihaknya berharap seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan rambu dan marka serta mengikuti arah lalu lintas yang ditetapkan. " Tentunya pengguna jalan kami yakinkan agar menyesuaikan waktu perjalanan dengan rekayasa yang berlaku," pesannya.

wartawan
ATA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.