Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

I Gusti Anom Gumanti
Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Rekomendasi DPRD tertanggal 21 Agustus 2025 dengan Nomor Surat 500.9.132/17/21/DPRD ditandatangani langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Secara detail ada tujuh poin isi rekomendasi DPRD Badung.

Pertama, Pemkab Badung agar mencarikan solusi terhadap lahan dan bangunan yang tidak produktif, yang terdampak dalam kenaikan PBB-P2.

Kedua, Pemkab Badung meninjau dan mengkaji ulang penetapan NJOP yang melonjak signifikan di sejumlah wilayah dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan inflasi daerah.

Ketiga, untuk PBB-P2 yang bergerak di bidang UMKM agar diberikan keringanan pengenaan pajak.

Keempat, agar Pemkab Badung membuka ruang konsultasi publik yang melibatkan DPRD, desa atau kelurahan, serta perwakilan masyarakat untuk memastikan kebijakan perpajakan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.

Kelima, DPRD Kabupaten Badung mengimbau kepada masyarakat agar mengajukan permohonan pengurangan PBB-P2 untuk lahan komersial dan nonkomersial.

Keenam, agar Bupati Badung menjelaskan dalam forum resmi kepada anggota DPRD terkait dengan kenaikan PBB-P2.

Ketujuh, meminta Bupati Badung untuk memperhatikan dan menindaklanjuti surat Edaran Menteri Dalam Negeri no 900.1.13.1/4528 SJ tanggal 14 Agustus 2025 tentang penyesuaian penetapan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), membenarkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi Dewan untuk menindaklanjuti kenaikan PBB-P2 ini.

"Iya, rekomendasi Dewan berisi tujuh poin. Intinya kami minta kenaikan PBB-P2 dikaji kembali," ujarnya.

Anom Gumanti juga berharap Pemkab Badung mencarikan solusi terhadap pengenaan pajak-pajak di lahan yang tidak produktif agar tidak mencekik masyarakat.

“Yang tidak produktif agar dicarikan solusi, apakah ada pengurangan pajak atau apa gitu,” kata politisi asal Kuta itu.

Pihaknya sangat berharap rekomendasi Dewan ini bisa ditindaklanjuti oleh Bupati Badung. Namun, bila tidak ada respons pihaknya siap untuk duduk bersama lagi.

“Jika tidak direspons ya kita rapat lagi di DPRD, apa langkah langkah kita, kan gitu. Harusnya kan direspons. Kita tidak ada menjatuhkan siapa-siapa. Karena di dalam SE Mendagri itu sudah sangat jelas menyebutkan,” ucapnya.

Seperti diketahui DPRD Badung pada Selasa (19/8/2025) sempat memanggil esekutif lantaran banyaknya masyarakat yang protes terhadap kenaikan PBB-P2 di Badung yang mencapai 3.500 persen.

Dalam pemanggilan tersebut Dewan mempertanyakan dasar kenaikan pajak yang bombastis ini. Sebagai bentuk protes Dewan bahkan mengimbau masyarakat untuk menunda membayar pajak sampai ada kepastian dari pemerintah.

wartawan
ANA
Category

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.