Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

menolak PLTS
Bali Tribune / Tangkapan layar video warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan untuk menyuarakan penolakan atas rencana dibangunnya Proyek PLTS

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Melalui postingan sebuah video yang beredar di sebuah akun facebook sejumlah warga mendatangi kepala desa untuk menyatakan penolakan tersebut. Warga berdalih, lokasi rencana dibangunnya PLTS berada di wilayah hutan produksi dan telah dikelola warga menjadi lahan pertanian. Sempat terjadi perdebatan panas antar warga yang menolak dengan Kepala Desa disaksikan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang mengaku keberatan atas rencana tersebut yakni Kadek Susila Atmaja (37) membenarkan. Menurutnya, ia menolak karena pemilihan lokasi PLTS berada dilokasi lahan produktif berstatus hutan desa. Sesuai SK Kementrian Kehutanan luas hutan tersebut yakni 700 hektar dan digarap oleh 1.000 lebih petani sejak tahun 1999 silam.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Kadek Susila, Senin (18/8).

Menurut Susila, hutan desa yang menjadi lokasi rencana investasi PLTS selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Ia khawatir jika kawasan tersebut dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu di hentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” jelasnya.

Terbukti hingga kini proses itu jalan terus. Dan Indonesia Power menggandeng Universitas Udayana telah bersurat kepada Kepala Desa Pejarakan mohon izin untuk melakukan kajian sosial ekonomi dikawasan tersebut. Susila menilai proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa membenarkan ada rencana investasi energi listrik tenaga surya di desanya namun mendapat penolakan warga. Menurutnya, sejak tahun 2024 telah dilakukan sosialisasi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesa Power.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak Sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi  ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Made Astawa, belum ada informasi bahwa proyek PLTS itu akan dihentikan. Terbukti dengan adanya surat dari pihak Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi terhadap petani penggarap berupa pengambilan data lapangan dari 13- 23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.