Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rencana Indonesia Power Bangun PLTS Ditolak Warga Desa Pejarakan

menolak PLTS
Bali Tribune / Tangkapan layar video warga mendatangi Kepala Desa Pejarakan untuk menyuarakan penolakan atas rencana dibangunnya Proyek PLTS

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana PLN Indonesia Power membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Hutan Desa, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ditolak warga. Penolakan itu disampaikan warga kepada Kepala Desa/Perbekel Desa Pejarakan, Made Astawa.

Melalui postingan sebuah video yang beredar di sebuah akun facebook sejumlah warga mendatangi kepala desa untuk menyatakan penolakan tersebut. Warga berdalih, lokasi rencana dibangunnya PLTS berada di wilayah hutan produksi dan telah dikelola warga menjadi lahan pertanian. Sempat terjadi perdebatan panas antar warga yang menolak dengan Kepala Desa disaksikan oleh Bhabinkamtibmas setempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang mengaku keberatan atas rencana tersebut yakni Kadek Susila Atmaja (37) membenarkan. Menurutnya, ia menolak karena pemilihan lokasi PLTS berada dilokasi lahan produktif berstatus hutan desa. Sesuai SK Kementrian Kehutanan luas hutan tersebut yakni 700 hektar dan digarap oleh 1.000 lebih petani sejak tahun 1999 silam.

“Kami tidak menolak rencana investasi energi terbarukan, tapi lokasi yang dipilih tidak tepat. Hutan desa adalah sumber kehidupan. Jika dialihfungsikan, warga yang akan menanggung akibatnya,” jelas Kadek Susila, Senin (18/8).

Menurut Susila, hutan desa yang menjadi lokasi rencana investasi PLTS selama ini berfungsi penting sebagai penyangga ekosistem. Ia khawatir jika kawasan tersebut dialihfungsikan, dampaknya akan terasa pada ketersediaan air, gangguan terhadap keanekaragaman hayati, hingga sumber penghidupan masyarakat.

“Sebelumnya kami sempat berunjuk rasa agar rencana itu dibatalkan, namun hingga kini tetap berproses. Kami sempat berdialog dengan perbekel agar rencana itu di hentikan, sepertinya suara kami tidak didengar,” jelasnya.

Terbukti hingga kini proses itu jalan terus. Dan Indonesia Power menggandeng Universitas Udayana telah bersurat kepada Kepala Desa Pejarakan mohon izin untuk melakukan kajian sosial ekonomi dikawasan tersebut. Susila menilai proyek investasi harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan budaya lokal.

“Kami mendesak agar para pihak termasuk pemerintah desa serta pihak investor untuk meninjau kembali rencana pembangunan PLTS, sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak,” imbuhnya.

Sementara Perbekel Desa Pejarakan Made Astawa membenarkan ada rencana investasi energi listrik tenaga surya di desanya namun mendapat penolakan warga. Menurutnya, sejak tahun 2024 telah dilakukan sosialisasi dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama PLN Indonesa Power.

“Dilanjutkan dengan membuat kajian oleh Universitas Udayana untuk mengetahui dampak Sosial-ekonomi masyarakat jika proyek tersebut dibangun di tempat itu. Akan tetapi sejak tahapan sosialisasi  ada penolakan dari warga masyarakat atas nama Ketut Sarka, Made Sukadana, Kadek Susila Atmaja dkk,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut Made Astawa, belum ada informasi bahwa proyek PLTS itu akan dihentikan. Terbukti dengan adanya surat dari pihak Universitas Udayana untuk melakukan kajian sosial ekonomi terhadap petani penggarap berupa pengambilan data lapangan dari 13- 23 Agustus 2025.

“Menurut info rencana Proyek PLTS terus berproses. Kita menunggu saja demi kesejahteraan masyarakat Desa Pejarakan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.