Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

konvoi
Bali Tribune / KONVOI -  Polsek Dentim mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Berdasarkan keterangan di lapangan, konvoi pelajar tersebut diperkirakan merupakan suporter dari mengikuti kegiatan lomba futsal. Usai kegiatan, para pelajar melakukan konvoi di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik.

Petugas Polsek Dentim yang melaksanakan patroli segera menghentikan konvoi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, seperti penggunaan knalpot tidak standar serta tidak terpasangnya beberapa komponen keselamatan.

Selanjutnya, para pelajar beserta kendaraan diamankan ke Mako Polsek Dentim untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., memberikan arahan dan pembinaan secara langsung kepada para pelajar. Kapolsek menegaskan agar para pelajar segera mengganti dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik, serta tidak lagi menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan di jalan raya.

Kapolsek Dentim juga mengingatkan bahwa penggunaan kendaraan tidak standar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta meminta para pelajar untuk tidak mengulangi kegiatan konvoi di jalan umum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.