Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

balap liar
Bali Tribune / BALAPAN - Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan aksi balap liar yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Jumat (28/3/2026) dini hari

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga melalui call center polri 110, yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar. Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan patroli di lokasi.

Dalam kegiatan penyisiran di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Namun demikian, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari, yang dikhawatirkan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai langkah antisipasi, petugas memberikan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan dan efek jera, sekaligus menghimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta keselamatan berlalu lintas.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polsek Denpasar Selatan memastikan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.