Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Royal Enfield Recall Meteor 350, Classic, dan Bullet

Bali Tribune/Meteor 350 Classic

 
balitribune.co.id | ROYAL ENFIELD menemukan adanya permasalahan mekanis pada bagian ignition coil yang dapat menyebabkan misfiring, penurunan performa kendaraan dan dalam kasus yang sangat jarang terjadi, korsleting listrik ketika perusahaan melakukan pengujian internal rutin.
 
 "Sumber masalah telah diidentifikasi dengan jelas dan hanya berkisar pada kumpulan material tertentu yang bersumber dari pemasok eksternal kami pada periode Desember 2020 dan April 2021," kata pihak Royal Enfield dalam pernyataan resminya.
 
Royal Enfield berinisiatif memutuskan untuk secara proaktif melakukan penarikan kembali (recall), untuk sepeda motor model Meteor, Classic, dan Bullet yang dipasarkan di India, Thailand, Indonesia, Filipina, Australia, dan Malaysia.
 
Di kawasan Asia Pasifik, Royal Enfield akan melakukan penarikan 190 unit sepeda motor model Classic, Bullet dan Meteor 350 yang diproduksi dan dijual antara Desember 2020 dan April 2021; serta Bullet dan Classic yang diproduksi dan dijual antara Januari dan April 2021
 
"Sepeda motor ini akan menjalani pemeriksaan dan jika memang ditemukan adanya isu mekanis, maka akan diberikan penggantian suku cadang. Kami memperkirakan bahwa hanya kurang dari 10 persen dari total sepeda motor ini akan memerlukan penggantian suku cadang,"ungkap pihak Royal Enfield.
 
Distributor Royal Enfield Asia Pasifik dan/atau dealer lokal akan menghubungi masing-masing pemilik kendaraan yang memiliki sepeda motor dengan nomor  (VIN) dalam periode produksi yang disebutkan di atas. Pemilik kendaraan juga dapat secara proaktif menghubungi outlet Royal Enfield terdekat.
 
Royal Enfield menegaskan bahwa memiliki protokol pengadaan material yang sangat ketat dan bahwa semua sepeda motor yang telah diuji secara ketat untuk standar validasi kualitas dan daya tahan global.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.