Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Royal Enfield Recall Meteor 350, Classic, dan Bullet

Bali Tribune/Meteor 350 Classic

 
balitribune.co.id | ROYAL ENFIELD menemukan adanya permasalahan mekanis pada bagian ignition coil yang dapat menyebabkan misfiring, penurunan performa kendaraan dan dalam kasus yang sangat jarang terjadi, korsleting listrik ketika perusahaan melakukan pengujian internal rutin.
 
 "Sumber masalah telah diidentifikasi dengan jelas dan hanya berkisar pada kumpulan material tertentu yang bersumber dari pemasok eksternal kami pada periode Desember 2020 dan April 2021," kata pihak Royal Enfield dalam pernyataan resminya.
 
Royal Enfield berinisiatif memutuskan untuk secara proaktif melakukan penarikan kembali (recall), untuk sepeda motor model Meteor, Classic, dan Bullet yang dipasarkan di India, Thailand, Indonesia, Filipina, Australia, dan Malaysia.
 
Di kawasan Asia Pasifik, Royal Enfield akan melakukan penarikan 190 unit sepeda motor model Classic, Bullet dan Meteor 350 yang diproduksi dan dijual antara Desember 2020 dan April 2021; serta Bullet dan Classic yang diproduksi dan dijual antara Januari dan April 2021
 
"Sepeda motor ini akan menjalani pemeriksaan dan jika memang ditemukan adanya isu mekanis, maka akan diberikan penggantian suku cadang. Kami memperkirakan bahwa hanya kurang dari 10 persen dari total sepeda motor ini akan memerlukan penggantian suku cadang,"ungkap pihak Royal Enfield.
 
Distributor Royal Enfield Asia Pasifik dan/atau dealer lokal akan menghubungi masing-masing pemilik kendaraan yang memiliki sepeda motor dengan nomor  (VIN) dalam periode produksi yang disebutkan di atas. Pemilik kendaraan juga dapat secara proaktif menghubungi outlet Royal Enfield terdekat.
 
Royal Enfield menegaskan bahwa memiliki protokol pengadaan material yang sangat ketat dan bahwa semua sepeda motor yang telah diuji secara ketat untuk standar validasi kualitas dan daya tahan global.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.