balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.
Arnawa mengatakan, secara prinsip ia memberikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan yang sudah memperjuangkan tenaga non-ASN yang tersisa menjadi PPPK paruh waktu. Namun, menurutnya, masih ada pekerjaan rumah untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu karena tidak sedikit di antara mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Langkah ini dinilai mendesak karena hanya kabupaten Tabanan yang belum menuntaskan persoalan status kepegawaian tersebut dibandingkan daerah lain di Bali. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah percepatan agar status PPPK paruh waktu itu bisa diperjuangkan menjadi penuh waktu sesuai mekanisme dari Pemerintah Pusat. “Ini harus dilakukan teroboran-teroboran,” kata Arnawa pada Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, kenaikan status ini sangat wajar diberikan mengingat beban kerja dan perjuangan fisik yang dihadapi pegawai setiap hari. Ia mencontohkan adanya pegawai dari wilayah Pupuan atau Selemadeg yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bertugas ke pusat kota Tabanan atau sebaliknya. “Ini (mereka) sudah puluhan tahun (mengabdi), wajar dong kita perlu memperhatikan nasib mereka,” imbuh politisi PDIP dari Kecamatan Penebel ini.
Arnawa juga menyoroti ketimpangan yang terjadi di tingkat provinsi, di mana kabupaten dan kota lain di Bali sudah membereskan masalah kepegawaian ini. Ia meminta pihak-pihak terkait tidak menunda lagi proses administrasi yang diperlukan bagi para pegawai honorer lama tersebut. “Maka saya mendorong pihak-pihak terkait segera membuat terobosan agar mereka secepatnya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnawa menyatakan keberatannya terhadap wacana pengangkatan ASN baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai prioritas pemerintah seharusnya diberikan kepada PPPK paruh waktu yang sudah bertahun-tahun berjuang di lapangan. “Ini seperti apa? Sementara PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi seperti nasibnya?” ujarnya balik bertanya.
Ia memandang rencana pengangkatan pegawai baru untuk program MBG tersebut belum saatnya dilakukan karena arah kebijakannya masih dalam tahap awal. Fokus utama pemerintah daerah diharapkan tetap pada penyelesaian status pegawai yang sudah memberikan kontribusi nyata bagi Tabanan. “Kalau menurut saya belum waktunya,” pungkas Arnawa.