Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RS Bali Mandara Raih Predikat Paripurna

Bali Tribune/ Dr. Bagus Darmayasa saat menerima sertifikat dari Ketua KArs, DR dr Soetoto, M.,Kes
balitribune.co.id | Denpasar -  Prestasi gemilang diraih Rumah Sakit (RS) Bali Mandara. Baru satu setengah tahun beroperasi, Rumah Sakit milik Pemprov Bali itu mendapat predikat paripurna. Dan predikat Sertifikat Akreditasi Paripurna Snars diterima langsung oleh Direktur RS Bali Mandara, dr Bagus Darmayasa, M.Repro., MM
di Sekretariat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) - Rasuna Epicentrum Kuningan - Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Senin (27/5) kemarin. 
 
Dokter Bagus Darmayasa mengatakan, predikat bintang lima ini diraih saat operasional Rumah Sakit Bali Mandara baru berjalan satu tahun 6 bulan dan 9 hari. Dan menurut dokter yang hobi melukis ini, predikat ini tidak akan bisa diraih tanpa kerja keras semua jajarannya dan lebih utama lagi komitmen Pemerintah Provinsi Bali. 
 
“Kami mengedepankan motto; Cepat, Aman, Komunikatif, Ramah, dan Akuntabel (CAKRA). Dan semua staf RS Bali Mandara bekerja dengan sepenuh hati, bahu membahu menjalankan Standar Akreditasi SNARS ed.1 untuk kualifikasi Paripurna. Namun, yang tidak kalah pentingnya komitmen Gubernur Bali selaku pemilik Rumah Sakit umum satu-satunya milik Pemprov Bali untuk pengembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membuat RSBM bisa meraih predikat ini,” katanya.
 
Dengan predikat Paripurna ini, dokter Bagus berharap RS Bali Mandara semakin bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan menjadikan pilihan utama bagi masyarakat Bali secara khususnya. 
 
“Pencapaian ini bukan sebuah akhir, namun justru awal bagi kami untuk makin berbenah dan eksis di tengah masyarakat sebagai Rumah Sakit pilihan,” ungkap mantan Ketua IMI Bali ini sembari mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses akreditasi dari awal hingga titik ini. uni
wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.