Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Citra, Dewan Wayan Sutama Tolak Pembangunan Lapas Kerobokan di Bangli

dewan bangli
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama

balitribune.co.id | Bangli - Di balik adanya rencana revitalisai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli justru menimbulkan pro-kontra di kalangan DPRD Bnagli. Satu sisi ada anggota dewan yang setuju Lapas Kerobokan dipindahkan ke Bangli dan disisi lain secara terang - terangan anggota dewan menolak pemidahan tersebut ke Bangli

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Sutama secara pribadi terang - terangan menolak rencana pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli. Politisi Golkar ini mengatakan, pemidahan Lapas Kerobokan ke Bangli akan merusak citra Kabupaten Bangli karena dicap sebagai daerah tempat pembuangan.

”Bayangkan saja Rumah Sakit Jiwa dan Lapas Narkoba sudah di Bangli, sekarang mau bangun Lapas terbesar di Bali, imbas yang dirasakan masyarakat Bangli dari pembangunan tersebut tidak ada, malah citra Bangli bisa rusak,” ungkap mantan Perbekel Kintamani ini.

Lanjut Wayan Sutama, keberadaan Lapas Kerobokan di Bangli tidak akan dapat membawa dampak postif bagi kemajuan pergerakan perekonomian masyarakat. Justu keberadaannya akan membawa dampak sosial yakni dapat mempengaruhi stabilitas sosial  dan kenyamanan masyarakat. 

“Pembangunan Lapas dapat meningkatkan potensi gangguan keamanan dan kejahatan di lingkungan masyarakat,” jelasnya, Senin (22/9).

Pihaknya tidak habis piker apa yang menjadi pertimbangan mendasar Lapas dibangun di Bangli, sementara  jika dilihat dari kondisi geografis, Bangli lebih layak di jadikan pusat pendidikan.

”Kalau ingin agar pembangunan di Bali merata dan tidak hanya numplek di wilayah selatan, harusnya pemegang kebijakan memikirakan pemindahan kampus UNUD ke Bangli dan itu lebih elegan buat Bangli, tahu sendiri bagaimana kroditnya arus lalin menuju kampus UNUD di Jimbaran, ini kok Lapas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa ke masyarakat justru mau di bangun di Bangli , kalau mau bangun Lapas jangan lagi di Bangli cari saja  daerah yang Welcome di wilayahnya dibangun Lapas,” tegas Wayan Sutama.

wartawan
SAM
Category

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Luncurkan ATM Emas Pegadaian

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar meluncurkan Anjungan Teknologi Mesin (ATM) Emas Pegadaian di Kantor PT. Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Renon, Denpasar, Rabu (14/10). ATM Emas PT Pegadaian ini ada 20 unit di seluruh Indonesia, dan salah satunya ada di Bali yang baru diresmikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.