Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan  kondisi pos yang telah rusak sudah barang tentu akan merusak estetika wajak kota Bangl. "Sejatinya keberadaan pos polisi tersebut sangatlah penting karena dimanfaatkan petugas kepolisian dalam menjalankan tugas. Praktis karena hancur pos polisi tersebut tidak lagi petugas mendiami pos polisi tersebut, " kata Suastika, Senin (4/5/2026).

Pihaknya tidak ingin ditengah upaya pemerintah melakukan penataan wajah kota Bangli justru terhalang dengan keberadaan bangunan tersebut. "Kami menyarankan agar bangunan pos tersebut segera diperbaiki jika tidak akan diperbaikan lebih baik banguan tersebut di bongkar saja," ungkap Ketut Suastika.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP Rike Astuti saat dikonfirmasi tidak menampik realita tersebut. Menurutnya, pos tersebut  berdiri di atas tanah milik BRI. Bangunannya juga merupakan bantuan fasilitas dari pihak bank. Kata AKP Rike atas kerusakan pos tersebut sejatinya  pihak  kepolisian sudah beberapa kali mengajukan untuk perbaikan,  namun tak kunjung terealisasi.  "Kami sudah mohon kepada  pihak BRI namun terkait kendala biayanya, sehingga belum bisa dilakukan peremajaan pos tersebut" kata Rike.

Walaupun fasilitas pos tidak bisa difungsikan, Rike menegaskan anggota tetap melaksanakan tugas seperti biasa, misalnya pengaturan lalu lintas pada pagi hari dilakukan di kawasan Pasar Kidul, selatan Catus Pata. Patroli mobiling tetap digiatkan untuk mengawasi titik-titik keramaian termasuk di sekitar simpang Catus Pata. 

wartawan
SAM
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.