Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Parah, Jalan Subaya – Petirtaan Belum Ada Perbaaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi Subaya-Petirtan di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Kondisi ruas jalan Subaya  -  Petirtaan di Desa Subaya Kecamatan Kintamani  rusak parah. Walaupun kerusakan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, akses jalan tersebut belum tersentuh perbaikan. Di salah satu sisi jalan tersebut sejak tahun 2016 sudah berstatus jalan kabupaten.
 
Menurut warga salah seorang warga, rusaknya jalan tersebut sangat menggu aktifitas warga. Akses jalan tersebut menuju sumber mata air sehingga setiap harinya ramai dilalui warga. “Akses jalan tersebut juga menuju Pura Petirtaan, dimana setiap dilangsungkan piodalan di Pura Bale Agung, Ida Bathara mesucian di pura petirtaan,” ungkap warga yang menolak nmanya dikorankan pada Rabu (14/1).
 
Sejatinya kerusakan jalan sudah terjadi sejak tiga tahun lalu dan sejauh ini belum ada tanda-tanda ruas jalan sepanjang hampir 1,7 Km akan diperbaiki. “Jalan tersebut bukan berstaus jalan desa tapi sudah masuk jalan kabupaten,” ujarnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli  I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmsi mengakatan berdasarkan SK  Bupati Nomor 620/879/2016  tentang status ruas-ruas jalan sebagai jalan kabuaten, yang mana untuk ruas jalan Subaya - Petirtaan berstatus jalan Kabupaten. “Sebelumnya jalan tersebut adalah jalan desa, setelah diusulkan   oleh pihak desa, status jalan berubah menjadi jalan kabupaten,” ujar Lega Suprapta.
 
Beber Lega Suprapto, ada bebeberapa persyaratan yang harus dipenuhi  jika melakukan perubahan staus jalan dari desa menjadi kabuaten diantaranya adanya usulan dari pihak desa, akses jalan penghubung antar desa, akses pendidikan dan akses perekonomian. Sementara untuk perbaikan ruas jalan Subaya – Petirtaan belum masuk perencanaan di tahun 2020. “Karena belum ada usulan dari pihak desa maka dalam perencanaan tahun 2020 jalan tersebut tidak masuk dalam prioritas perbaikan,” sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.
 
Jika menagcu SK No mer 620/738/2018  panjang ruas jalan kabupaten yakni 966.727 kilo meter. Sementara plot untuk anggran untuk jalan tahun 2020 kata Lega Suprapta yang baru dari dana DAK Reguler Rp21.321.191.000 dan DAK Penugasan Rp 9.954.476.000. “Selain sumber anggaran dari DAK juga dari BKK Provinsi, PHR Badung dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) serta Pajak Kendaran Bermotor (PKB),” sebut I Wayan Lega Suprapta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.