Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

rutan
Bali Tribune / PENGGELEDAHAN - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di Rutan Kelas IIB Negara yang hingga kini kondisinya overload, penggeledahan hingga test urin kini terus dilakukan secara berkala

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Dengan jumlah penghuni saat ini mencapai 200 warga binaan, kondisi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara kini masih kelebihan kapasitas (overload). Sedangkan daya tampung ideal Rutan yang terletak di Kelurahan Baler Bale Agung, Negara ini hanya 71 orang. Rutan tersebut mengalami kelebihan kapasitas lebih dari 200 persen. Di tengah situasi yang serba terbatas dan padat ini, potensi gangguan keamanan dan pelanggaran terus diantisipasi.

Antisipasi dilakukan melalui berbagai langkah pengawasan ketat, mulai dari penggeledahan rutin hingga pelaksanaan tes urine massal. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra mengakui kondisi overkapasitas yang terjadi di Rutan Negara ini. Kondisi kelebihan penghuni ini menurutnya juga terjadi rutan dan lembaga pemasyarakat (lapas) lainnya. Pihaknya pun tetap berupaya maksimal untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Situasi kami memang sangat overload. Kapasitas hanya 71 orang, tetapi dihuni hingga 200 warga binaan. Upaya yang bisa dilakukan di antaranya pemindahan antar rutan dan lapas, namun secara umum kondisi di Bali memang sama,” ujarnya. Dari total penghuni tersebut, menurutnya sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika. Tercatat sebanyak 108 orang atau lebih dari separuh penghuni tersangkut perkara peredaran gelap narkoba.

Di tengah kondisi yang serba padat, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya terhadap warga binaan, pengawasan juga menyasar petugas rutan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dari dalam. Teranyar Rutan Negara kembali menggelar penggeledahan pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Kodim 1617/Jembrana, serta Polres Jembrana.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok hunian warga binaan. Petugas menyisir enam kamar dari total 14 kamar yang ada, memeriksa setiap sudut ruangan, barang pribadi, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, terlebih dalam kondisi overkapasitas seperti sekarang,” jelas Mahendra.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan diseluruh ruangan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel. Barang-barang tersebut antara lain benda pecah belah, sendok berbahan logam, kartu remi, hingga paku. Meski terlihat sederhana, menurutnya benda-benda ini dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan.

Selain tindakan pengamanan dan pemusnahan terhadap seluruh barang dilarang tersebut, warga binaan yang terbukti memiliki atau menyimpan barang dilarang di dalam sel tersebut juga akan ditindaklanjuti. Akan dilakukan tindakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di dalam rutan. “Barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan. Untuk warga binaan yang terlibat, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tidak hanya fokus pada penggeledahan fisik terhadap seluruh penghuni rutan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui tes urine massal. Tim medis dari BNNK Buleleng melakukan pengambilan sampel urine terhadap 35 pegawai rutan dan 56 warga binaan yang dipilih secara acak. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam rutan, baik oleh warga binaan maupun petugas.

Hasilnya, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkotika. Pihaknya menegaskan, tes urine juga akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “Petugas dan warga binaan, khususnya yang terkait kasus narkotika, kami lakukan tes urine. Ini untuk memastikan bahwa lingkungan Rutan Negara benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.