Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saatnya Pemerintah Jamin Pelindungan Fungsi Pantai dan Sempadan

Destinasi
Bali Tribune/ DESTINASI FAVORIT - Salah satu pantai di Bali yang menjadi destinasi favorit bagi wisatawan saat berlibur di Pulau Dewata





balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali memandang perlu adanya Peraturan Daerah terkait Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal. 

Seperti disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Sugiasa saat menyampaikan pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal saat Rapat Paripurna di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12).

 

Menurut Dewan Bali, keberadaan pantai dan sempadan pantai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, sebagai penyangga keseimbangan lingkungan pesisir, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai ruang sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Bali, serta berperan penting sebagai pendukung pariwisata daerah. Dimana pengelolaan yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi, 

tanpa mengabaikan kewajiban menjaga kelestarian alam serta menghormati fungsi adat dan ritual keagamaan yang berlangsung di kawasan pesisir.

 

Dewan Bali pun menilai bahwa dengan adanya kegiatan eksploitasi ruang pesisir yang tidak terkendali, telah menimbulkan degradasi ekologis dan terutama berpotensi menghambat keberlangsungan ritual adat yang sangat bergantung pada keberadaan ruang pantai, hingga gangguan lain seperti tekanan pembangunan dan/atau alih fungsi lahan pada kawasan sempadan pantai. Sehingga regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan ruang adat, serta pengaturan pemanfaatan yang proporsional menjadi sangat urgen.

 

Dewan Bali menekankan pentingnya penegasan batas sempadan pantai, mekanisme perizinan yang transparan, serta pengaturan tegas terhadap aktivitas komersial yang dapat mengganggu fungsi adat maupun ekologi pantai sebagai ruang sakral bagi pelaksanaan berbagai upacara adat, ritual keagamaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta sebagai penopang ekonomi masyarakat pesisir. Selain itu, perlindungan terhadap akses masyarakat lokal harus menjadi prioritas agar tidak terjadi marginalisasi akibat perkembangan pariwisata dan investasi skala 

besar. Dengan demikian, Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum 

yang tidak hanya menjaga kelestarian alam dan budaya Bali karena telah menjadi ruang budaya dan spiritual yang hidup, dan melekat dalam kehidupan masyarakat Bali, sehingga harus dikawal dengan semangat gotong royong, tata kelola bersih dan transparan, serta sinergi solid terutama antara pemerintah daerah, pemerintahan des  adat, desa dinas, pengusaha dan masyarakat Bali.

 

Fraksi Gerindra dan PSI DPRD Provinsi Bali yang disampaikan I Ketut Mandia menyatakan Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, mesti hadir dengan semangat idealisme sebagai upaya mitigasi dari ancaman bencana alam di wilayah pesisir, dengan cara membangun sempadan pantai (green belt) sebagai benteng alami di sepanjang garis pantai dengan lebar proporsional kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat dan bisa lebih lebar lagi disesuaikan dengan kondisi alam pesisir setempat. Disamping sebagai wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam kegiatan upacara keagamaan, kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

 

Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyatakan, melindungi, menjaga pantai dan sepadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerti. Serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan, perlindungan pantai dan sepadan pantai khususnya yang digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan, upacara atau aktivitas adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

 

Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem DPRD Provinsi Bali menyatakan, dinamika pembangunan Bali, pantai dan sempadan pantai menghadapi berbagai permasalahan seperti halnya pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya, alih fungsi ruang, serta penguasaan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memanfaatkan pantai dan sempadan pantai sebagai ruang publik. Fraksi Partai Demokrat NasDem dapat memahami dan menyetujui Pemerintah Provinsi Bali dalam menyikapi kondisi tersebut dengan menyusun Peraturan Daerah sebagai instrumen hukum untuk menjamin perlindungan fungsi pantai dan sempadan pantai secara terintegrasi. 

wartawan
YUE
Category

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.