Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis! Mahasiswa Begal Pelajar di Tiga Tempat, HP dan Motor Dirampas

Bali Tribune / Pelaku begal, Mohammad Zainuri Faqih (duduk) ditangkap Tim Resmob Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pembegalan dialami seorang pelajar bernama I Putu Surya Widarma (17). Remaja kelahiran Dusun Brongbong, Desa Celukan Bawang, Buleleng ini dibegal di Jalan Tukad Badung  Denpasar, Kamis (24/9) jam 04.00 Wita.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, korban berangkat dari rumah temannya di Jalan Sidakarya hendak pulang ke Jalan Meduri. Namun, saat melintasi Jalan Tukad Badung persis depan warung ayam penyet, pelaku memepet kemudian memintanya berhenti. “Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa ngebut dan korban menjawab mau cepat-cepat pulang,” ungkapnya. 
Pelaku kemudian menantang duel dan langsung melayangkan pukulan dan tendangan hingga korban tersungkur. Tak hanya dianiaya, Widarma juga dipaksa untuk minum arak. “Setelah dicekoki arak, korban diajak ke tempat sepi di Jalan Ciung Wanara dan ditempat itu korban kembali disiksa,” tuturnya.
 
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku merampas handphone korban. Belum cukup sampai disitu, bandit jalanan itu kembali mengajak Widarma ke Jalan Merdeka. Persis depan toko jeans, ia kembali mendapat perlakuan kasar. “Di TKP ketiga (Jalan Merdeka), pelaku menyuruh korban meninggalkan motornya dan diajak muter ke wilayah Kesiman kemudian balik lagi ke TKP pertama dengan alasan mencari dompet yang hilang,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini.
 
Saat melanjutkan perjalanan, ada anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli meminta pelaku berhenti. Karena takut, ia pun tancap gas hingga menabrak seorang pengendara di Jalan Pulau Serangan hingga nyaris terjatuh. “Korban dalam kondisi terluka diturunkan dan pelaku kabur,” ungkap Dody Rahmawan.
 
Paginya, korban melapor ke Polda Bali dan berdasarkan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengantongi identitas pelaku bernama Mohammad Zainuri Faqih (20).  Pemuda bertubuh kurus beralamat di Jalan Puputan Baru nomor 30 Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat ini ditangkap di counter HP orang tuanya, Rabu (30/9) pukul 14.30 Wita. “Pelaku ini statusnya mahasiswa,” ujarnya.
 
Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mengambil motor korban jenis honda beat bernomor polisi DK 6880 ACB  yang ditinggal di Jalan Merdeka. Petugas yang melakukan pengembangan menemukan kendaraan itu di Hardys Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar. Barang bukti lain yang disita, yaitu sepeda motor jenis vario 125 DK 6156  AP milik pelaku, sebuah dompet, handphone dan uang Rp1.359.000. “Pengakuan pelaku baru sekali melakukan begal tapi masih dilakukan pengembangan,” pungkas perwira asal Jember, Jawa Timur ini.
wartawan
Bernard MB.
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.