Diposting : 2 October 2020 15:36
Bernard MB. - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pembegalan dialami seorang pelajar bernama I Putu Surya Widarma (17). Remaja kelahiran Dusun Brongbong, Desa Celukan Bawang, Buleleng ini dibegal di Jalan Tukad Badung Denpasar, Kamis (24/9) jam 04.00 Wita.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengungkapkan, korban berangkat dari rumah temannya di Jalan Sidakarya hendak pulang ke Jalan Meduri. Namun, saat melintasi Jalan Tukad Badung persis depan warung ayam penyet, pelaku memepet kemudian memintanya berhenti. “Pelaku menanyakan kepada korban, kenapa ngebut dan korban menjawab mau cepat-cepat pulang,” ungkapnya.
Pelaku kemudian menantang duel dan langsung melayangkan pukulan dan tendangan hingga korban tersungkur. Tak hanya dianiaya, Widarma juga dipaksa untuk minum arak. “Setelah dicekoki arak, korban diajak ke tempat sepi di Jalan Ciung Wanara dan ditempat itu korban kembali disiksa,” tuturnya.
Dalam kondisi tak berdaya, pelaku merampas handphone korban. Belum cukup sampai disitu, bandit jalanan itu kembali mengajak Widarma ke Jalan Merdeka. Persis depan toko jeans, ia kembali mendapat perlakuan kasar. “Di TKP ketiga (Jalan Merdeka), pelaku menyuruh korban meninggalkan motornya dan diajak muter ke wilayah Kesiman kemudian balik lagi ke TKP pertama dengan alasan mencari dompet yang hilang,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur ini.
Saat melanjutkan perjalanan, ada anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli meminta pelaku berhenti. Karena takut, ia pun tancap gas hingga menabrak seorang pengendara di Jalan Pulau Serangan hingga nyaris terjatuh. “Korban dalam kondisi terluka diturunkan dan pelaku kabur,” ungkap Dody Rahmawan.
Paginya, korban melapor ke Polda Bali dan berdasarkan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengantongi identitas pelaku bernama Mohammad Zainuri Faqih (20). Pemuda bertubuh kurus beralamat di Jalan Puputan Baru nomor 30 Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat ini ditangkap di counter HP orang tuanya, Rabu (30/9) pukul 14.30 Wita. “Pelaku ini statusnya mahasiswa,” ujarnya.
Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku mengambil motor korban jenis honda beat bernomor polisi DK 6880 ACB yang ditinggal di Jalan Merdeka. Petugas yang melakukan pengembangan menemukan kendaraan itu di Hardys Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar. Barang bukti lain yang disita, yaitu sepeda motor jenis vario 125 DK 6156 AP milik pelaku, sebuah dompet, handphone dan uang Rp1.359.000. “Pengakuan pelaku baru sekali melakukan begal tapi masih dilakukan pengembangan,” pungkas perwira asal Jember, Jawa Timur ini.