Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati, Purnawirawan Polri Teror Bendesa Adat dengan Peluru Aktif

Bali Tribune / Pelaku KA
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang purnawirawan polri, KA (63) meneror Bendesa Adat dan pemilik toko di Desa Penarungan, Mengwi, Badung, Jumat (24/11). Ia mengirimkan peluru aktif dan surat ancaman kekerasan kepada korban. Ia meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar. Polisi yang menerima laporan dari korban, langsung meringkus pelaku di rumahnya Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Senin (27/11) pukul 12.00 Wita.
   
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat jumpa pers, Rabu (28/11) mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengirimkan amplop berisi surat ancaman dan peluru aktif. Ia meminta Bendesa Adat Penarungan menyerahkan uang Rp 5 miliar dan pemilik toko dimintai Rp 2,5 miliar. Jika mereka tidak memberikan uang tersebut, maka pelaku akan mengeksekusi atau menyiram korban dengan air keras. Sehingga kedua korban melaporkan kejadian yang mengancam keselamatan jiwa tersebut ke Mapolres Badung.
 
"Kejadian ini, pada hari yang sama. Pelaku mengirimkan dari satu TKP ke TKP berikutnya dan aksinya terekam kamera," ungkapnya di Mapolres Badung, Selasa (28/11).
 
Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledah di rumahnya, ditemukan beberapa barang bukti berupa peluru aktif kaliber 9 mm sejumlah 15 buah, kaliber 7,62mm sejumlah dua buah dan kaliber 0,50 BMG sejumlah tiga buah. Kepada polisi, ia mengakui bahwa peluru-peluru tersebut diperoleh saat masih aktif berdinas sebagai polisi di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
 
"Ternyata, motif yang mendasari perbuatan pelaku adalah kondisi ekonomi dan rasa sakit hati. Sebab, sebelumnya dia sempat meminta pekerjaan kepada korban, tetapi ditolak," terangnya. 
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, jaket, sepatu, dan ballpoint. Sementara dari korban pihaknya mengamankan dua lembar surat berisikan ancaman kekerasan, beserta amplop dan tiga butir peluru 7,62 mm yang dikirim pelaku. Akibat perbuatannya itu, ia dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun, Pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal satu tahun.
wartawan
RAY
Category

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.