Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit Hati, Purnawirawan Polri Teror Bendesa Adat dengan Peluru Aktif

Bali Tribune / Pelaku KA
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang purnawirawan polri, KA (63) meneror Bendesa Adat dan pemilik toko di Desa Penarungan, Mengwi, Badung, Jumat (24/11). Ia mengirimkan peluru aktif dan surat ancaman kekerasan kepada korban. Ia meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar. Polisi yang menerima laporan dari korban, langsung meringkus pelaku di rumahnya Banjar Dauh Peken, Desa Penarungan, Senin (27/11) pukul 12.00 Wita.
   
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat jumpa pers, Rabu (28/11) mengatakan, dalam aksinya, pelaku mengirimkan amplop berisi surat ancaman dan peluru aktif. Ia meminta Bendesa Adat Penarungan menyerahkan uang Rp 5 miliar dan pemilik toko dimintai Rp 2,5 miliar. Jika mereka tidak memberikan uang tersebut, maka pelaku akan mengeksekusi atau menyiram korban dengan air keras. Sehingga kedua korban melaporkan kejadian yang mengancam keselamatan jiwa tersebut ke Mapolres Badung.
 
"Kejadian ini, pada hari yang sama. Pelaku mengirimkan dari satu TKP ke TKP berikutnya dan aksinya terekam kamera," ungkapnya di Mapolres Badung, Selasa (28/11).
 
Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledah di rumahnya, ditemukan beberapa barang bukti berupa peluru aktif kaliber 9 mm sejumlah 15 buah, kaliber 7,62mm sejumlah dua buah dan kaliber 0,50 BMG sejumlah tiga buah. Kepada polisi, ia mengakui bahwa peluru-peluru tersebut diperoleh saat masih aktif berdinas sebagai polisi di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
 
"Ternyata, motif yang mendasari perbuatan pelaku adalah kondisi ekonomi dan rasa sakit hati. Sebab, sebelumnya dia sempat meminta pekerjaan kepada korban, tetapi ditolak," terangnya. 
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, helm, jaket, sepatu, dan ballpoint. Sementara dari korban pihaknya mengamankan dua lembar surat berisikan ancaman kekerasan, beserta amplop dan tiga butir peluru 7,62 mm yang dikirim pelaku. Akibat perbuatannya itu, ia dijerat Pasal berlapis, yaitu Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang perbuatan menguasai amunisi tanpa hak dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Dan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun, Pasal 335 ayat (1) ke-1 tentang ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal satu tahun.
wartawan
RAY
Category

Rapat Forkopimda Jadi Momentum Sertijab Dandim 1623/Karangasem, Bupati Gus Par Dorong Sinergi TNI dan Pemda

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Montir Nyentrik, Nyoman "Mongoh" Ariawan Terima Reward dari Kapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi dedikasi, baik bagi personel kepolisian maupun warga masyarakat yang berkontribusi nyata terhadap institusi Polri. Bertempat di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar, Senin (27/7/2026), penghargaan diberikan dalam sebuah upacara resmi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Golkar Gianyar I Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia

balitribune.co.id | Gianyar - Kabar duka menyelimuti DPRD Kabupaten Gianyar. Salah satu anggota dewan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sudarta, meninggal dunia pada Minggu (26/7/2026) malam. Politisi asal Ubud ini mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Penang, Malaysia, di usia 54 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tidur Pulas Berubah Petaka, Banjir Terjang Subagan Saat Warga Terlelap

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Karangasem sejak Minggu malam hingga Senin (27/7/2026) dini hari memicu banjir di sejumlah titik. Salah satu lokasi terparah berada di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem, di mana terjangan air bah menghanyutkan sepeda motor, ternak, hingga merendam permukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Keuangan bagi 2.000 Pelajar di Gianyar, Maybank Indonesia Perluas Dampak Maybank Marathon 2026

balitribune.co.id | Gianyar - Literasi keuangan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk membangun ketahanan finansial dan menghadapi masa depan yang semakin dinamis. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan pelajar Indonesia baru mencapai 61,76%, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 66,46%. Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan literasi keuangan sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Standar Layanan, AHM Gelar Uji Kemampuan Teknisi AHASS se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) sukses menyelenggarakan Astra Honda Motor Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026. Ajang tahunan ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjaga serta meningkatkan kualitas layanan purna jual di seluruh jaringan Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.