Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, PMI Asal Kedisan Meninggal Dunia di Korea Selatan

Putu Edi Saputra
Bali Tribune / Almarhum Putu Edi Saputra

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Putu Edi Saputra (23) meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/3). Meninggalnya PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Yangcon Korea Selatan tersebut karena sakit.  

Meninggalnya Putu Edi Saputra beredar luas di media sosial, disertai informasi bahwa pihak keluarga kesulitan biaya untuk memulangkan jenazahnya. Sejumlah PMI di Korea Selatan pun bergerak menggalang dana untuk kepulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp130 juta.

Disisi lain Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut. Berdasarkan informasi Edi Saputra meninggal dunia karena sakit, Meski merupakan warga Kedisan, Edi diketahui telah menetap di Denpasar sebelum merantau ke luar negeri. 

Selain itu Ery Soena Putra juga mengakui adanya kabar bahwa pihak keluarga mengalami kendala biaya pemulangan jenazah. Namun, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara keluarga dan pemerintah. 

“Untuk pemulangan jenazah memang sesuai perkiraan awal capai ratusan juta,” jelasnya, Minggu (16/3).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengaku telah menerima laporan mengenai meninggalnya PMI asal Kedisan di Korea Selatan. Namun demikian pihaknya belum berani memastikan penyebab kematianya karena masih menunggu hasil outopsi dari pihak berwenang di Korea Selatan.

”Pihaknya juga belum berani memastikan apa pekerjaan almarhum dan juga sejak kapan bekerja di Korea karena mengacu data dari BP3MI, Edi mengantongi  KTP Denpasar, meski berasal dari Kintamani. Ia berangkat ke Negeri Ginseng melalui program G to G pemerintah pusat,” jelasnya.

Disinggung terkait biaya pemulangan jenazah, kata Wardani pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pemulangan. Pihak keluarga akan membawa dan mengubur jenazah di Kediasan, Kintamani,” ujar Luh Ketut Wardani.

wartawan
Redaksi

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.